Fungsi Serta Peran Perwakilan Diplomatik

Fungsi serta Peran Perwakilan Diplomatik


Fungsi Perwakilan Diplomatik

Fungsi perwakilan diplomatik, antara lain sebagai berikut :
  • Mewakili negara pengiring didalam negara penerima.
  • Melindungi kepentingan negara peingirim dan warga negara penerima dalam batas-batas hukum yang berlaku secara internasional.
  • Bertugas melakukan  perundingan dan kerja sama dengan pemerintah negara penerima.
  • Memberikan keterangan tentang kondisi dan perkembangan yang terjadi dinegara penerima sesuai batas peraturan internasional, kemudian melaporkan kepada pemerintah negara pengirim.
  • Berusaha meningkatkan hubungan persahabatan antara negara pengirim dengan negara penerima, serta mengembangkan hubungan ekonomi, ilmu pengatahuan, dan kebudayaan.

Peranan Perwakilan Diplomatik

dalam membina hubungan internasional diperlukan taktik dan aturan tertentu untuk mencapai tujuan nasional suatu negara. hal ini dilakukan agar kepentingan suatu negara dapat diperkenalkan kepada negara lain dengan jalan diplomatik. jadi, diplomasi meliputi seluruh kegiatan politik luar negeri yang berperan sebagai berikut.
  • Menentukan tujuan dengna menggunakan semua daya dan tenaga dalam mencapai tujuan nasional.
  • Menyusuaikan kepentingan bangsa lain dengan kepentingan nasional sesuai dengan tenaga dan daya yang ada.
  • Menentukan apakah tujuan nasional sejalan atau berbeda dengan kepentingan negara lain.
  • Fungsi serta Peran Perwakilan Diplomatik
  • Menggunakan sarana dan kesempatan yang ada dengan sebaik-baiknya.