![]() |
Contoh Petikan Hasil Wawancara |
Perhatikan contoh petikan hasil wawancara dengan Prof. Dr. Suryanto, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta beriku.
Untuk melaksanakan ujian nasional (UN) pemerintah menjanjikan segera membentuk lembaga mandiri yang indenpenden. Tanggapan Anda?
Adanya lembaga mandiri ini, seharusnya sudah dipersiapkan jauh-jauh hari sebelum pemerintah memutuskan akan menyelengarakan ujian nasional (UN). Apalagi, adanya lembaga mandiri yang akan mengevaluasi pendidikan ini sudah diamankan dalam UU Sisdikna, utamanya pasal 53 dan pasal 54.
Sekarang sudah ditentukan. UN akan dilaksanakan Mei. Sedangkan lembaga itu belum ada. Untuk membentuk lembaga mandiri itu sebenarnya gampang, yang menjadi persoalan apakah dengan waktu yang singkap mapet ini, kesiapan orang-orang yang akan mengisi badan mandiri itu sudah sesuai atau belum. Belum lagi soal persiapan evaluasi, sarana dan prasaran. tentu tidak mudah juga dilakukan.
Sebetulnya mungkin saja hal itu dilaksanakan, kalu soal ujian sudah disiapkan oleh Depdiknas, Tapi, Setelah ujian selesai, apakah mereka juga siap memberikan evaluasi seperti yang diinginkan. Tugasnya cukup berat lho! Karena harus bisa memberikan evaluasi tentang pendidikan di republik ini. Tentu ini butuh waktu yang tidak pendek.
Siapakah yang layak untuk mengisi lembaga independen tersebut?
Lembaga ini adalah mengurusi dunia pendidikan. Jadi sudah selayaknya diisi oleh orang-orang atau praktisi pendidikan yang betul-betul mengerti mengenai pengukuran, Filosofi, dan hakikat pendidikan itu sendiri.
Sebagai badan evaluasi, lembaga independen ini harus memberikan feedback kepada kualitas pendidikan indonesia. Dia juga harus memberikan saran dan solusi terhadap variabel-variabel yang menentukan kualitas pendidikan.
Misalnya, memberikan laporan perbandingan kualitas pendidikan atarpulau di Indonesia kemudian memberi saran atau solusinya seperti apa. Bila perlu, badan itu juga bekerja sama dengan Badan Penjamin Mutu yang sekarang ini sudah dibentuk di daerah-daerah.
Pemerintah sudah menjanjikan Lembaga independen ini sebagai penyelengaraan ujian nasional tahun ini. Mungkinkah ini terealisasi?
Lembaga independen yang akan dibentuk itu bisa saja menyelengarakan UN tuhun ini. Namun masalahnya, apakah setelah UN itu diselengarakan, lalu dapat memberi feedback bagi perbaikan pendidikan. Kalau tidak maka UN hanya menjadi kegiatan yang mubazir.
Menurut Anda, apakah UN ini memang perlu dilaksanakan?
Agak sulit bila UN ini dijadikan alat meliput kualitas atau mutu pendidikan. Contohnya saja dalam industri, untuk melihat hasil akhir produk itu banyak sekali variabel yang dibutuhkan, misalnya perlu input, bujeting, sarana dan prasarana serta variabel lainnya. Nah, di pendidikan juga begitu, termasuk soal kualitas guru. Guru ini tidak pernah diperhatikan, padahal dia memegang peran penting.
Kalau UN ini tetap menjadi keharusan, ibarat seperti menebar jala di laut yang tidak ada ikannya. UN yang dilaksanakan bisa saja hasilnya lain-lain, bukan ikan yang menjadi tujuan utamanya, tetapi malah barang yang tersangkut.
Sebenernya yang menjadi perdebatan UN itu apanya?
UN ini diapakai untuk seleksi di jenjang atasnya. Tetapi anehnya kok memakai spektrum. seperti adanya kriteria soal mudah, sedang, dan susah. ini kan lucu, dan malah membuat bingung masyarakat.
Dengan spektrum seperti itu, malah lebih membatasi. Artinaya siswa atau sekolah yang kemampuannya rendah, dia akan mendapatkan soal yang rendah pula, jadi susah dong dia akan meningkat. sebaliknya, yang tinggi, pasti tidak akan terkerjar oleh siswa yang kemampuannya rendah.
Ini akan bikin ironis, padahal kita kan ingin mengejar mutu dengan pemetaan pendidikan. kalu sudah dipetakan seperti itu, yang rendah akan tetap rendah dan yang tinggi akan tetap tinggi.
Sumber: Jawa Pos, 10 Februari 2005