6 Jenis Tuntutan dari Masyarakat dan Mahasiswa Pada Awal Era Reformasi
Pada awal era reformasi, muncul desakan di tengah masyarakat yang menjadi tuntutan reformasi dari berbagai komponen bangsa, termasuk mahasiswa dan pemuda.
Tuntutan terhadap perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang digulirkan oleh berbagai elemen masyarakat dan kekuatan sosial politik didasarkan pada pandangan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun i945 dianggap belum cukup memuat landasan bagi kehidupan yang demokratis, pember-dayaan rakyat, dan penghormatan HAM. Selain itu di dalamnya terdapat pasal-pasal yang menimbulkan multitafsir dan membuka peluang bagi penyeleng-garaan negara yang otoriter, sentralistik, tertutup, dan KKN yang menimbulkan merosotnya kehidupan nasional di berbagai bidang kehidupan.
Pada awal era reformasi, muncul desakan di tengah masyarakat yang menjadi tuntutan reformasi dari berbagai komponen bangsa, termasuk mahasiswa dan pemuda.
Tuntutan itu antara lain sebagai berikut:
- Amandemen (perubahan) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahuni945.
- Penghapusan dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
- Penegakan supremasi hukum, penghormatan hak asasi manusia (HAM), serta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
- Desentralisasi dan hubungan yang adil antara pusat dan daerah (otonomi daerah).
- Mewujudkan kebebasan pers.
- Mewujudkan kehidupan demokrasi.
6 Jenis Tuntutan dari Masyarakat dan Mahasiswa Pada Awal Era Reformasi |