Kelebihan dan Kegagalan Yang dimiliki Pada Masa Pelaksanaan Demokrasi Parlemen

Kelebihan dan Kegagalan Yang dimiliki Pada Masa Pelaksanaan Demokrasi Parlemen


Masa demokrasi liberal 1950-1959 

Pada masa demokrasi liberal atau parlementer, terdapat peranan parlementer yang sangat menonjol, akuntabilitas politik yang tinggi, perkembangan partai-partai politik, pemilu yang bebas, dan terjaminnya hak politik rakyat. Hal ini menandakan bahwa unsur-unsur demokrasi telah terwujud. Namun, karena tidak bisa menjamin stabilitas politik dan kesejahteraan rakyat maka demokrasi parlementer atau liberal mengalami kegagalan.

KEGAGALAN
Kegagalan yang terjadi pada demokrasi parlementer disebabkan oleh golongan politik, dan partai politik lebih mementingkan kelompok atau alirannya sendiri daripada kepentingan bangsa. kehidupan rakyat yang masih miskin sehingga lebih membutuhkan kebutuhan fisik, seperti makan, pakaian, dan perumahan daripada kebutuhan politik. Penyebab lainnya karena para anggota konstituante tidak mampu menetapkan Undang-Undang Dasar dan menjadikan keadaan berlarut-larut sehingga Presiden Soekarno mengeluarkan Dekret Presiden 5 Juli 1959, yang berisi tiga keputusan, yaitu pembubaran konstituante, berlakunya kembali UUD 1945, dan• tidak berlakunya UUDS 1950, serta dibentuknya DPAS dan MPRS.

Berikut kelebihan yang dimiliki pada masa pelaksanaan demokrasi parlemen. 
  1. Berkembangnya partai politik.
  2. Tingginya akuntabilitas politik. 
  3. Berfungsinya parlemen sebagai lembaga legislatif. 
Adapun kegagalan pelaksanaan demokrasi liberal, yaitu sebagai berikut. 
  1. Dominannya kepentingan partai politik dan golongan yang menyebabkan konstituante digunakan sebagai ajang konflik kepentingan. 
  2. Kegagalan konstituante dalam menetapkan dasar negara yang baru. 
  3. Rendahnya tingkat perekonomian masyarakat, sehingga masyarakat tidak tertarik untuk memahami proses politik. 
Pada masa ini, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekret Presiden 5 Juli 1959 yang berisi mengenai hal-hal berikut. 
  1. Menetapkan pembubaran konstituante. 
  2. Menetapkan UUD 1945 berlaku kembali dan tidak berlakunya UUDS 1950. 
  3. Pembentukan MPRS dan DPAS. 
Kelebihan dan Kegagalan Yang dimiliki Pada Masa Pelaksanaan Demokrasi Parlemen

Masa Demokrasi Terpimpin 1959-1965 

Demokrasi terpimpin (demokrasi terkelola), berlangsung setelah dikeluarkannya Dekret Presiden 5 Juli 1959 oleh Soekarno. Paham demokrasi ini muncul disebabkan ketidakstabilan politik dan pemerintahan sebelumnya sehingga demokrasi dianggap telah berjalan kebablasan. Demokrasi harus dijalankan berdasarkan musyawarah mufakat secara gotong-royong dan idiologis yang berkembang adalah paham sosialis. Dalam masa demokrasi terpimpin pemegang kekuasaan terhadap jalannya pemerintahan secara luas berada di tangan presiden dan bahkan presiden dapat membubarkan parlemen. Dinyatakan sebagai demokrasi terpimpin karena adanya anggapan bahwa keterbatasan pendidikan dan pengetahuan rakyat menyebabkan demokrasi harus dilaksanakan secara terpimpin.