4 Kebijakan Pemerintah Jepang di Indonesia

4 Kebijakan Yang dikeluarkan Militer Jepang Setelah Berkuasa di Indonesia


Organisasi Sosial dan Keagamaan 

1. Gerakan Tiga A 

Gerakan Tiga A didirikan pada bulan April 1942. Kantor propaganda Jepang mendirikan Gerakan ini dengan semboyannya: 
  • Nippon Pemimpin Asia,
  • Nippon Pelindung Asia, dan 
  • Nippon Cahaya Asia. 
Gerakan ini mengadakan kursus-kursus bagi para pemuda untuk menanamkan semangat pro Jepang demi menghadapi pasukan sekutu dalam Perang Asia Timur Raya. Gerakan Tiga A dipimpin oleh Mr. Syamsuddin. Mr. Syamsudin adalah bekas anggota Parindra pada zaman Hindia Belanda. Pada tahun 1943, Gerakan Tiga A dibubarkan karena dianggap gagal dan tidak memberikan keuntungan bagi pihak Jepang.

2. Pusat Tenaga Rakyat (Putera) 

Putera (Pusat Tenaga Rakyat) dibentuk untuk mengganti Gerakan Tiga A. Gerakan yang didirikan pada tanggal 1 Maret 1943 ini dipimpin oleh empat serangkai, yakni Soekarno, Mohammad Hatta, K.H. Mas Mansyur, dan Ki Hajar Dewantara.

3. Jawa Hokokai 

Jawa Hokokai dinyatakan sebagai organisasi resmi pemerintah yang langsung berada di bawah pengawasan pejabat-pejabat Jepang. Kegiatan Jawa Hokokai meliputi hal-hal berikut.
  • Melaksanakan segala sesuatu dengan nyata dan ikhlas untuk menyumbangkan segenap tenaga kepada pemerintah Jepang.
  • Memimpin rakyat untuk menyumbangkan segenap tenaga berdasarkan semangat persaudaraan antar segala bangsa. 
  • Memperkokoh pembelaan tanah air. 

4. MIAI dan Masyumi 

4 Kebijakan Pemerintah Jepang di Indonesia
MIAI adalah singkatan dari Majelis Islam Ala Indonesia. MIAI secara resmi didirikan pada tahun 1937 di Surabaya. Pemimpin MIAI pertama adalah K.H. Mas Mansyur dan Wondoamiseno. Organisasi ini dibiarkan berkembang oleh Jepang karena golongan Islam dinilai paling anti barat. lepang juga ikut Membantu MIAI dalam memberikan zakat dan mendirikan mesjid.  Bantuan Jepang ini berhasil dimantaatkan oleh pemuka-pemuka islam untuk kepentingan umat Islam di Indonesia.