6 Jenis Tanah, Kegunaan Tanah dan Pengertiannya

6 Jenis Tanah, Kegunaan Tanah dan Pengertiannya


  1. Tanah Berhumus Adalah tanah yang mengandung humus, berwarna gelap kehitaman, dan sangat subur. Tanah banyak terbentuk dari pelapukan jasad makhluk hidup. 
  2. Tanah Berpasir Adalah tanah yang mudah dilalui air dan mengandung sedikit bahan organik. Tanah terdiri atas butiran batuan yang kecil-kecil dan mudah diserap air. 
  3. Tanah Liat/Lempung: Tanah liat sangat susah dilalui air. Tanah ini sangat lengket dan mudah dibentuk ketika basah. Oleh karena itu, tanah liat digunakan sebagai bahan dasar pembuatan batu bata dan gerabah. Tanah ini terbentuk dari endapan debu. 
  4. Tanah Berkapur: Tanah ini mengandung bebatuan. Tanah jenis ini sangat mudah dilalui air, tetapi hanya sedikit mengandung humus. Tanah ini terbentuk atas pelapukan batuan gamping sehingga berwama putih. 
  5. Tanah Vulkanis Adalah lanah yang terbentuk atas lapukan materi muntahan gunung berapi. Materi muntahan gunung berapi sangat subur karena mengandung zat hara (mineral) yang sangat tinggi. 
  6. Tanah Garnbut Adalah tanah yang terbentuk dari tumbuhan rawa berwarna kehitaman, gembur, dan mudah menyerap air. 


Kegunaan Tanah , di antaranya: 

  1. Dapat diolah menjadi lahan pertanian atau perkebunan untuk menghasilkan bahan-bahan kebutuhan manusia, misalnya diolah rnenjadi bahan makanan, pakaian, dan obat-obatan. 
  2. Tanah laterit dapat digunakan untuk pernbuatan bahan bangunan, seperti bata dan genting. 
  3. Dapat diubah menjadi lahan perkotaan (pernbangunangedungbertingkat, rurnah, jalan raya, pabrik, dan sebagainya).