Cara Mendaftarkan Sebagai Calon TKI Resmi Di Kantor DISNAKERTRANS

Di mana saya bisa mendapatkan informasi tentang bekerja ke luar negeri ?


Anda bisa mendapatkan informasi dari :

  • Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DISNAKERTRANS) di kabupaten/kota Anda.
  • Kantor Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) di provinsi Anda.
  • Bursa Kerja Luar Negeri (BKLN) di kabupaten/kota Anda.
  • Kelompok Berlatih CTKI Berbasis Masyarakat (KBBM) yang ada di kabupaten/kota/desa Anda.
  • Organisasi masyarakat atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang membantu TKI. 

Di mana saya bisa mendaftarkan diri sebagai calon TKI?

  • Di kantor DISNAKERTRANS di kabupaten/kota Anda. Pendaftaran ini tidak dipungut biaya. 


Dokumen apa yang diperlukan untuk mendaftarkan diri sebagai calon TKI?

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menunjukkan Anda berusia paling sedikit 18 tahun atau 21 tahun jika Anda dipekerjakan sebagai Penatalaksana Rumah Tangga (PRT);
  • Akta kelahiran;
  • Surat Keterangan Sehat, yang menunjukkan apakah Anda sehat untuk bekerja. Dan jika Anda perempuan, surat keterangan ini harus menegaskan Anda tidak sedang hamil;
  • Surat ijin dari suami/istri/orang tua/wali diketahui oleh lurah atau kepala desa;
  • Kartu Pendaftaran Pencari Kerja/KPPK, juga disebut Kartu Kuning yang diterbitkan oleh DISNAKERTRANS;
  • Ijazah sekolah.

SARAN

  • Sesuai hukum, Anda harus telah berusia 18 tahun ketika mendaftar sebagai TKI atau 21 tahun jika dipekerjakan sebagai penatalaksana rumah tangga (PRT)!
  • Jika Anda tertarik untuk bekerja ke luar negeri, hati-hati terhadap seseorang (termasuk orang dekat Anda) yang menawarkan pekerjaan dengan gaji tinggi dan proses migrasi yang cepat dan bebas biaya! Itu adalah tanda-tanda rekrutmen ilegal melalui sponsor/calo dengan resiko eksploitasi dan  kekerasan. Jangan terima langsung dan pastikan bahwa Anda telah mendaftar di kantor DISNAKERTRANS di kabupaten/kota Anda.
  • Jangan mempergunakan dokumen palsu dan memperbolehkan seseorang merubah data Anda! Pastikan nama dan tempat/tanggal lahir Anda sama di semua dokumen. Pemalsuan dokumen bisa membawa Anda ke dalam banyak kesulitan. Jika tertangkap Anda bisa dideportasi, atau tidak dapat mencari bantuan jika menghadapi suatu masalah.
  • Ketika mendaftar sebagai calon TKI, tunjukkan dokumen asli Anda, tetapi jangan pernah memberikan dokumen asli kepada petugas. Berikan saja fotokopi dokumen asli tersebut kepada petugas. Simpan salinannya untuk Anda, dan juga berikan salinan dokumen tersebut kepada keluarga, untuk menghindari pemalsuan, hilang atau dicuri.
    Cara Mendaftarkan Sebagai Calon TKI Resmi Di Kantor DISNAKERTRANS
  • Laporkan kepada polisi dan organisasi pembela hak asasi manusia yang memberikan bantuan kepada TKI, jika Anda mencatat ada tanda-tanda mencurigakan. Contoh tanda-tanda yang mencurigakan adalah Anda dipaksa untuk bekerja ke luar negeriatau diiming-imingi dengan pekerjaan yang bagus dan gaji yang besar, dokumen Andadipalsukan, Anda diminta membayar ketika mendaftar, dipukul, atau keluarga Anda diancam.