Mosi Integral Natsir tertanggal 3 April 1950 merupakan monumen sejarah yang mengantarkan Indonesia kembali menjadi negara kesatuan setelah sempat dicabik-cabik dengan bentuk negara federal (federalisme). Mosi tersebut sangat penting dalam menyelamatkan keutuhan bangsa dan negara pada saat bangsa dan negara terancam oleh disintegrasi yang bermuara pada pembentukan kembali negara Republik Indonesia sebagai negara kesatuan.
Mosi Integral Natsir sebenarnya netral dari kontroversi antara kehendak kembali ke negara kesatuan atau melanggengkan negara federal. Oleh karena itu, pembentukan negara kesatuan bukanlah tujuan langsung dari Mosi yang disampaikan Natsir tersebut.
Natsir mengatakan bahwa maksud mosi yang diajukannya tidak terkait dengan soal bentuk negara kesatuan dan federalisme (bentuk negara federal) melainkan menyangkut masalah yang lebih besar dari itu, yaitu "persatuan" untuk keselamatan Negara Republik Indonesia.
Konsep "integral" (menyeluruh dan komprehensif) atau "persatuan" (integrasi) memang tidak identik dengan "negara kesatuan" melainkan lebih merupakan "persatuan kehendak jiwa atau sikap batin" seluruh warga bangsa untuk tetap bersatu sebagai bangsa Indonesia.
Isi Mosi Integral Natsir Tanggal 30 April 1950 |