4 Ciri-Ciri Lagu Daerah dan Lagu Rakyat

4 Ciri-Ciri Lagu Daerah dan Lagu Rakyat


Lagu Daerah dan Lagu Rakyat (Folk Song) 
Lagu daerah sering disebut juga sebagai lagu rakyat. Lagu daerah memiliki ciri sebagai berikut:

  1. Bertema sesuai dengan visi dan adat-istiadat daerah yang bersangkutan. 
  2. Liriknya menggunakan bahasa daerah yang bersangkutan. 
  3. Melodi dan iramanya merupakan ciri khas daerah yang bersangkutan 
  4. Lagu daerah biasanya dijadikan identitas daerah yang bersangkutan 
  5. Lagu daerah akan lebih indah bila dibawakan dengan iringan instrumen musik daerah yang bersangkutan. 

Jenis dan Ciri-Ciri Lagu Nusantara 


Berdasarkan sifat dan keberadaannya, musik tradisional dapat dibedakan menjadi dua, yakni lagu rakyat dan lagu klasik.

Lagu Rakyat 

Lagu rakyat berkembang sebagal tradisi terpisah dari musik formal walaupun mempunyai hubungan dengannya. Lagu rakyat diwariskan dari generasi ke generasi dan dari masa ke masa secara lisan. Akhimya, menjadi milik bersama keseluruhan masyarakat. Karenanya sebagian besar karya lagu rakyat tidak diketahui nama penciptanya atau tertulis sebagai "NN" (No Narne). Lagu rakyat biasanya hidup dan berkembang di pedesaan. 
Karena lahir, hidup, dan berkembang di tengah rakyat pedesaan, bahkan rakyat jelata, lagu rakyat berciri: 
  1. Sederhana (pendek, tidak terlalu banyak memiliki variasi nada dan melodi, menggunakan iringan instrumen sederhana). 
  2. Bertema tentang kehidupan dan kegiatan rakyat, seperti pertanian, perburuan, adat-istiadat, dan kepercayaan. 
  3. Meriah (berirama riang, menghibur, bahkan ada yang penuh canda). 
  4. Bebas (tidak terlalu mengikuti aturan-aturan seperti halnya musik klasik) dipopulerkan secara lisan.