Berikut Ini Yang dimaksud dengan Tari Daerah, Tradisional dan Tari Kreasi Baru (Modern)
1. Yang dimaksud dengan Tari Daerah (Tari Rakyat)
Tari daerah merupakan tari-tarian yang lahir dari masyarakat biasa sebagai lambang kegembiraan dan rasa suka cita. Pada zaman dahulu, sedap musim panen tiba masyarakat berkumpul untuk merayakannya. Dalam acara seperti itulah masyarakat menari sebagai pernyataan rasa suka cita. Tari-tarian seperti itu kemudian terus menjadi tradisi. Namun, tarian ini tidak memiliki aturan-aturan yang tertulis dan baku sehingga bentuk tariannya sangat bervariasi.2. Yang dimaksud dengan Tari Tradisional (Tari Klasik)
Tari tradisional merupakan tarian yang lahir dari dalam keraton (Jawa) ataupun dari kaum bangsawan. Tarian jenis ini pada awalnya hanya berkembang di lingkungan tertentu. Bahkan, masyarakat biasa dilarang menarikannya. Jenis tari ini banyak terdapat di lingkungan keraton Jawa. Tarian tradisional disebut juga tarian klasik karena lahir pada zaman raja-raja. Tarian klasik (tradisional) dikembangkan secara turun-temurun di lingkungan keraton sehingga itu memiliki aturan-aturan yang tertulis.3. Yang dimaksud dengan Tari Kreasi Baru (Modern)
Tarian ini merupakan jenis tarian yang tidak terikat oleh aturan-aturan tradisi ataupun daerah tertentu. Seluruh unsur diolah dengan konsep dan ide yang baru. Dari pendapat-pendapat para ahli tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa di dalam tari mengandung unsur sebagai berikut.