5 Bunyi Rumusan Dasar Negara dalam Piagam Jakarta

5 Bunyi Rumusan Dasar Negara dalam Piagam Jakarta


Bagaimana rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta itu? Bunyinya adalah sebagai berikut :
  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi para pemeluk- pemeluknya.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. 
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 
Tentang Piagam Jakarta ini Sukarno sebagai ketua Panitia Sembilan mengatakan, bahwa "Ketuhanan dengan menjalankan syari'at Islarn bagi para pemeluk-pemeluknya" merupakan jalan tengah yang diambil akibat perbedaan pendapat antara golongan Islam dan kebangsaan. Sebenarnya banyak muncul keberatan terhadap Piagam Jakarta ini. Sebagai contoh, keberatan yang disampaikan oleh Latuharhary yang didukung oleh Wongsonegoro dan Ilusein Joyodiningrat dalam sidang panitia perancang UUD tanggal 11 Juli 1945. Keberatan yang sama juga diajukan oleh Ki Bagus Hadikusumo dalam sidang ketua BPUKI tanggal 14 juli 1945.
Lahirnya Piagam Jakarta Dalam sidang BPUPKI kedua tanggal 10 Juli 1945, Sukarno melaporkan bahwa sidang Panitia Sembilan (tanggal 22 Juni 1945) telah berhasil merumuskan Pancasila yang merupakan persetujuan antara pihak Islam dan pihak kebangsaan. Rumusan Pancasila dari Panitia Sembilan itu dikenal sebagai Piagam Jakarta (Djakarta Charter).