Sumbar Daya Ikan

Sumbar Daya Ikan 

Pertumbuhan  penduduk dan  pertumbuhan  ekonomi  yang  terjadi  dibeberapa  Negara, telah mendorong meningkatnya permintaan komoditas perikanan dari waktu ke waktu.Meningkatnya permintaan ikan ini mengarah pada jumlah yang tidak terbatas, mengingat kegiatan pembangunan yang merupakan factor pendoron dari permintaan ikan berlangsung secara terus menerus. Sementara disisi lain, permintaan ikan tersebut dipenuhi  dari  sumberdaya  ikan  yang  jumlahnya  di  alam  memang terbatas.

kecendrungan  meningkatnya  permintaan  ikan  telah  membuka  peluang berkembang pesatnya industri perikanan, baik perikanan tangkap maupun perikanan budidaya. Hanya  sayangnya,  perkembangan  industri  perikanan  ini  lebih  banyak dilandasi  oleh  pertimbangan  teknologi  dan  ekonomi,  dan  sekaligus  mengabaikan pertimbangan lainnya seperti lingkungan, social budaya serta kelestarian sumberdaya  perikanan. Akibatnya,  jaminan  usaha  perikanan  yang  berkelanjutan  menjadi  tanda  tanya, disamping upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan menjadi semakin jauh.

Bagi  Indonesia,  perikanan  mempunyai  peranan  yang  cukup  penting  dalam  pembangunan  nasional. Hal  ini  disebabkan  karena  adanya  beberapa  factor, diantaranya adalah :
  •  Sekitar  2.274.629  orang  nelayan  dan  1.063.140  rumah  tangga  budidaya,menggantungkan hidupnya dari kegiatan usaha perikanan.
  • Adanya sumbangan devisa yang jumlahnya cukup signifikan dan cendrung meningkat dari tahun ketahun.
  •  Mulai terpenuhinya kebutuhan sumber protein hewani bagi sebagian masyarakat.
  • Terbukanya  lapangan  kerja  bagi  angkatan  kerja  baru,  sehingga  diharapkan  mampumengurangi angka pengangguran dan
  • Adanya potensi perikanan yang dimiliki Indonesia Dalam kerangka pembangunan nasional, maka peningkatan kontribusi perikanan harus  diupayakan  secara  berhati-hati,  agar  tidak  menimbulkan  dampak  negative dimasa yang akan datang. Disinilah peranan pengelolaan potensi perikanan menjadi sangat  strategis. 
Disisi  lain,  disadari  juga  bahwa  pertumbuhan  penduduk  dunia  dan  pertumbuhan  ekonomi  beberapa  negara  di  dunia,  telah  mendorong  meningkatnya permintaan  bahan  makanan  termasuk  didalamnya ikan.Disamping  itu,  timbulnya  kesadaran  masyarakat  akan  kesehatan  telah  menggeser  pola  makan  masyarakat, khususnya  sumber  protein  hewani  dari  yang  bersifat “red  meal”  (sapi,  babi  dan sebagainya)  ke  “white  meal” (ikan).Kondisi  tersebut  diatas  telah  berimplikasi  pada meningkatnya permintaan ikan dunia

Sumber Daya Ikan Sebagai Sumber Daya ALam

Sumberdaya alam (natural resources) pada dasarnya mempunyai pengertian segala sesuatu yang berada dibawah atau diatas bumi, termasuk tanah itu sendiri (Suparmoko,  1997). Dengan  kata  lain,  sumberdaya  alam  adalah  sesuatu  yang  masih  terdapat  didalam  maupun  diluar  bumi  yang  sifatnya  masih  potensial  dan  belum  dilibatkan dalam proses produksi.

Pengertian ini berbeda dengan barang sumberdaya (resources commodity), karena merupakan sumberdaya alam yang sudah diambil dari dalam  atau  atas  bumi  dan  siap  dipergunakan  atau  dikombinasikan  dengan  factor produksi lainnya untuk menghasilkan produk baru yang dapat dimanfaatkan baik oleh  konsumen maupun produsen. 

Sumberdaya alam mempunyai hubungan yang sangat erat dengan pertumbuhan ekonomi  yang  terjadi  di  suatu  Negara  (khususnya  Negara  sedang  berkembang), dimana  semakin  tinggi  pertumbuhan  ekonominya,  akan  mengakibatkan  persediaan  sumberdaya alam yang tersedia akan semakin berkurang. Hal ini karena pertumbuhan  ekonomi yang tinggi akan selalu menuntut adanya barang sumberdaya dalam jumlah yang tinggi pula, dan barang sumberdaya ini diambil dari persediaan sumberdaya alam yang ada.

Dengan demikian, terdapat hubungan yang “positif” antara jumlah barang sumberdaya dengan pertumbuhan ekonomi, disamping juga hubungan yang “negative” antara persediaan sumberdaya alam dengan pertumbuhan ekonomi.

Uraian diatas memberikan peringatan kepada kita bahwa pembangunan dan pertumbuhan  ekonomi,  apabila  dilakukan  tidak  secara  berhati-hati  akan  dapat mengguras persediaan sumberdaya alam yang ada. Kondisi ini pada gilirannya nanti akan  dapat  menghambat  pertumbuhan  ekonomi  lebih  lanjut. Oleh  karena  itu,  pemanfaatan  sumberdaya  alam  dalam  rangka  pembangunan  harus  dilakukan  secara  bijaksana, dengan selalu mempertimbangkan sisi positif dan negatifnya.

Ikan adalah salah satu bentuk sumberdaya alam yang bersifat renewable atau mempunyai  sifat  dapat  pulih/dapat  memperbaharui  diri. Disamping sifatrenewable, menurut  Widodo  dan  Nurhakim  (2002),  sumberdaya  ikan  pada umumnya  mempunyai  sifat“open  access” dan “common  property” yang  artinya  pemanfaatan bersifat terbuka oleh siapa saja dan kepemilikannya bersifat umum. Sifat sumberdaya seperti ini menimbulkan beberapa konsekuensi, antara lain :


  1. Tanpa  adanya  pengelolaan  akan  menimbulkan  gejala  eksploitasi  berlebihan  (over exploitation), investasi berlebihan (over investment) dan tenaga kerja berlebihan (over employment).
  2. Perlu adanya hak kepemilikan (property rights), misalnya oleh Negara (state property rights),  oleh  masyarakat  (community  property  rights)  atau  oleh  swasta/perorangan (private property rights).
Dengan  sifat-sifat  sumberdaya  seperti  diatas,  menjadikan  sumberdaya  ikan bersifat  unik,  dan  setiap  orang  mempunyai  hak  untuk  memanfaatkan  sumberdaya tersebut  dalam  batas-batas  kewenangan  hukum  suatu  Negara.  Pada  hakekatnya masalah  sumberdaya  milik  bersama,  berkaitan  erat  dengan  persoalan-persoalan  eksploitasi atau pemanfaatan yang berlebihan.

Hal ini disebabkan oleh karena adanya pendapat  masyarakat  yang  mengatakan  bahwa  sumberdaya  milik  bersama  adalah  sumberdaya milik setiap orang. Oleh karena itu, dapatkan sumberdaya tersebut selagi masih  baik  dan  mengapa  kita  harus  menghematnya,  sementara  orang  lain menghabiskannya.

Kondisi diatas mengakibatkan sumberdaya milik bersama seperti halnya  sumberdaya  ikan  adalah  memungkinkan  bagi  setiap  orang  atau  perusahaan

dapat  dengan  bebas  masuk  untuk  mengambil  manfaat. Selanjutnya,  dengan  adanya  orang atau perusahaan yang berdesakan karena mereka bebas masuk, maka akan terjadi  interaksi  yang  tidak  menguntungkan  dan  secara  kuantitatif  berupa  biaya tambahan yang harus diderita oleh masing-masing orang atau perusahaan, sebagai akibat  keadaan  yang  berdesakan  tersebut.

Dengan  demikian,  secara  prinsip  sumberdaya milik bersama yang dicirikan dengan pengambilan secara bebas maupun  akibat-akibat lain yang ditimbulkan seperti biaya eksternalitas (disekonomis) dan lain sebagainya, akan menimbulkan kecendrungan pengelolaan secara deplesi. 

Pengertian deplesi disini adalah suatu cara pengambilan sumberdaya alam secara besar-besaran,  yang  biasanya  dilakukan  untuk  memenuhi  kebutuhan  akan  bahan mentah. Dalam  kaitannya  dengan  sumberdaya  perikanan  yang  sifatnya  dapat  diperbaharui, tindakan deplesi walaupun dapat diimbangi dengan kegiatan konservasi  akan tetap melekat dampaknya terhadap lingkungan dan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk memulihkannya.enegakan hukum.