2 Macam Bentuk Pemerintahan dan Perbedaannya

2 Macam Bentuk Pemerintahan Yang dapat dibedakan

 

Bentuk Pemerintah

Bentuk pemerintahan digolongkan menjadi dua macam, yaitu berdasarkan jumlah orang yang memegan kekuasaan dan berdasarkan cara penunjukan kepala negara.

1. berdasarkan jumlah orang yang memegang kekuasaan berdasarkan jumlah orang yang memegang kekuasaan, bentuk pemerintahan dapat dibedakan sebagai berikut.
  • Monarki adalah bentuk pemerintahan yang kekuasaannya dipegang satu orang.
  • Oligarki adalah bentuk pemerintahan yang kekuasaanya dipegang banyak orang.
  • Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang kekuasaan negaranya dipegang oleh semua orang (banyak orang).
2. Berdasarkan cara penunjukan kepala negara berdasarkan cara penunjukan kepala negara, bentuk pemerintahan dapat dibedakan sebagai berikut. 
  • Monarki dalam monarki, raja selaku kepala Negara memperoleh kedudukannya berdasarkan hak waris turun temurun dan biasanya monarki jabatannya seumur hidup.
  • Republik seorang kepala Negara memperoleh kedudukannya berdasarkan pilihan rakyat dan menduduki jabatan untuk jangka waktu tertentu atau terbatas.
Dari uraian diatas disimpulkan bahwa unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah negara, dan Pemerintah yang berdaulat sangat penting berdirinya suatu negara.