Hal Yang dapat Membedakan Rakyat dalam Suatu Negara

Adapun yang termasuk rakyat suatu negara adalah semua orang yang berda diwilayah negara itu dan yang tunduk pada kekuasaan negara tersebut. rakyat dapat dibedakan menjadi:

1. Penduduk dan bukan penduduk.

Penduduk dan bukan penduduk. yang dimaksud dengan penduduk adalah mereka yang berpenduduk adalah mereka yang bertempat tinggal atau berdomisili di dalam suatu wilayah negara. Biasanya, penduduk adalah mereka yang lahir secara turun-temurun dan besar di dalam suatu negara tertentu.
Yang bukan penduduk adalah mereka yang berada di didalam suatu wilayah negara dan hanya untuk sementara waktu. Contonya, Para turis mencanegara yang sedang melakukan perjalanan wisata di dalam wilayah suatu negara. antara penduduk dan bukan penduduk dapat dibedakan berdasarkan dan kewajibannya. misalnya, hanya berstatus penduduk saja yang dapat memiliki KTP di suatu negara.

2. Warga Negara dan Bukan Warga Negara (warga negara asing).

Warga Negara dan Bukan Warga Negara (warga negara asing). yang dimaksud dengan warga negara adalah mereka yang berdasarkan hukum merupakan anggota darai suatu negara. yang bukan warga negara adalah mereka yang berada pada suatu negara, tetapi secara hukum tidak menjadi anggota negara yang bersangkutan dan tunduk pada pemerintahan dimana mereka berda. contohnya; duta besar. antara warga negara dan bukan warga negara juga dapat dibedakan berdasarkan hak kewajibannya. misalnya, hanya warga negara saja yang dapat mempunyai hak milik atas tanah dan mempunayi hak pilih dalam pemilihan umum.

Pengertian dalam pengertian warga negara mempunayai peranan yang sangat penting, yaitu sebagai pendukung dalam usaha pembelaan negara. Walaupun negara telah memiliki alat-alat pertahanan negara serta dilengkapi dengan sarana dan prasaran yang lengkap bukan modern, semuanya itu tidak ada artinya tanpa dukangan warga negara atau rakyat negaraa.

Warga negara tau rakyat dengan posisinya masing-masing, memiliki peran besar dalam menjaga, mempertahan, dan membela keutuhan wilayah serta kedaulatan negara dari ancaman, gangguan, hambatan, dan tentangan dari luar negeri khususnya dari dalam negeri. kiranya tepat jika indonesia sebagai negara yang berpenduduk besar (lebih dari 200 juta jiwa), dan memiliki wilayah yang luas menerapkan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta, dimana TNI dan Polri sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukungnya.