Hal dalam Kesepakatan Belanda & Indonesia Saat Perundingan Linggarjati

Indonesia dan Belanda sepakat untuk mengadakan perundingan di daerah peristirahatan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yaitu Linggajati. Perundingan yang dilaksanakan pada 10 November 1946 dikenal sebagai Perundingan Linggajati. Delegasi Indonesia dalam perundingan tersebut terdiri atas A.G. Pringgodigdo, Dr. Sudarsono, Mr. Susanto, Dr. J. Leimena, dr. A.K. Gani, Mohammad Roem, Mr. Amir Syarifuddin, Mr. Ali Budiarjo, dan Perdana mentri Sutan Syahrir sebagai ketua delegasi. Pihak Inggris yang berperan sebagai penengah dipimpin oleh Lord Killearn yang menggantikan Sir. Archibald Clark pada Agustus 1946. Pada 15 November 1946, Para delegasi menyepakati hal-hal berikut.

  1. Belanda mengakui secara de facto Indonesia terdiri atas wilayah Jawa, Madura, dan Sumatra. Belanda harus sudah meninggalkan wilayah de facto paling lambat 1 Januari 1946.
  2. Indonesia dan Belanda sepakat akan bekerja sama membentuk Negara Serikat dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS) yang salah satu bagiannya, yaitu Negara Republik Indonesia.
  3. RIS dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya.

Setelah perundingan Linggajati selesai, pihak Belanda tidak serius mengakui kedaulatan RI secara de facto. Belanda merasa bahwa merekalah yang secara de facto menguasai wilayah Indonesia.
Karena itu, Belanda berhak berbuat apa saja di wilayah yang dikuasainya. Hal ini terbukti dengan semakin gencarnya membentuk negara-negara bagian di berbagai daerah dan memprovokasi negara-egara bagian tersebut untuk menentang pemerintahan RI yang berpusat di Jakarta.

Setelah mendirikan beberapa negara bagian atau negara federal, belanda melakukan ultimatum terhadap pemerintah Indonesia untuk memulihkan keamanan secepat mungkin dan tidak melakukan ancaman militer kepada pihak Belanda. Tentu saja ultimatum tersebut ditolak oleh pihak Indonesia yang berdaulat. Penolakan tersebut dijawab oleh pihak Belanda dengan cara melakukan agresi militer ke wilayah Republik Indonesia (Jawa, Madura, dan Sumatra) dengan tujuan melumpuhkan pihak Indonesia.