Proses Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara
Sidang Pertama BPUPKI (Ir. Soekarno Menawarkan 5 Prinsip Dasar Negara Yang Diberi Nama Pancasila) 1 Juni 1945
Dasar Negara/Pancasila
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme Atau Peri-kemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahtraan Sosial
- Ketuhanan
Panitia Kecil/Panitia Sembilan (Pancasila Dalam Piagam Jakarta) 22 Juni 1945
Piagam Jakrta
- Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam Bagi Pemeluk-Pemeluknya
- Kemanusian Yang adil dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan Yang dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
- Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sidang PPKI (Pancasila Dalam Pembukaan UUD Tahun 1945) 18 Agustus 1945
Pancasila
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusian Yang adil dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan Yang dipimpin Oleh Hikmat kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat Indonesia
|
Proses Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara |
Rangkaian dokumen sejarah perumusan Pancasila yang bermula dari 1 Juni 1945, 22 Juni 1945, hingga teks final 18 Agustus 1945, dapat dimaknai sebagai satu kesatuan dalam proses kelahiran Pacasila sebagai dasar negara. (Sumber: Buku Empat Pilar MPR, 2012, hal 41).