Pengertian Proklamasi kemerdekaan adalah buah perjuangan seluruh anak bangsa untuk mewujudkan cita-cita kehidupan bangsa indonesia yang lebih baik, adil, dan sejahtra, nilai dasar yang terkandung dalam prokalamasi adalah semangat perjuangan yang berperan sebagai pembangkit semangat bangsa untuk melakukan pembangunan di segala bidang, baik mental maupun spiritual/agama, ideologi, politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan.
Dalam proses mengisi kemerdekaan, bangsa indonesia memiliki konsepsi bersama menyangkut hal-hal fundamental bagi keberlangsungan, keutuhan, dan kejayaan bangsa. dalam pidato di Perserikatan Bangsa-bangsa tanggal 30 September 1960, presiden pertama Republik Indonesia Soekarno memperkenalkan Pancasila kepada sebagai konsepsi dan cita-cita bangsa Indonesia. Pacasila mengandung nilai-nilai yang mencerminkan karakteristik bangsa yang berjuang untuk memperoleh kemerdekaan dari penjajahan sekaligus senantiasa sesuai degan kondisi kebangsaan dalam menghadapi tantangan yang dihadapi pasca kemerdekaan.
Dalam pandangan Presiden Soekarno, "Tidak ada dua bangsa yang cara berjuangnya sama. Tiap-tiap bangsa mempunyai cara berjuang sendiri, mempunyai karakteristik sendiri. oleh karena itu, pada hakikatnya bangsa sebagai individu mempunyai kepribadian sendiri. salah satu karakteristik Indonesia sebagai negara-bangsa adalah kebesaran, keluasan, dan kemajemukannya. oleh karena itu, diperlukan suatu konsepsi, kemauan, dan kemampuan yang kuat, yang dapat menopong kebesaran, keluasan, dan kemajemukan keindonesiaan'.
Indonesia adalah negara satu negara yang memiliki potensi sebagai negara besar. Cita-cita kemerdekaan serta upaya mewujudkan masayarakat adil dan makmur mengalami pasang surut yang silih berganti. Sungguh sangat besar tantangan dan dinamika, mengarungi fora internasional. Putra-putri yang cerdas dan mulia hatinya melahirkan gagasan gagasan cemerlang.
Konsep-konsep baru dalam negara, baik konsep ekonomi, politik, tatanan negara, serta tatanan nilai-nilai kemasyarakatan yang tertuang dalam undang-undang dasar, telah tampil di permukaan, semuanya menunjukkan upaya pencapaian dan perbaikan dari masa sebelum reformasi bergulir.
Dalam proses mengisi kemerdekaan, bangsa indonesia memiliki konsepsi bersama menyangkut hal-hal fundamental bagi keberlangsungan, keutuhan, dan kejayaan bangsa. dalam pidato di Perserikatan Bangsa-bangsa tanggal 30 September 1960, presiden pertama Republik Indonesia Soekarno memperkenalkan Pancasila kepada sebagai konsepsi dan cita-cita bangsa Indonesia. Pacasila mengandung nilai-nilai yang mencerminkan karakteristik bangsa yang berjuang untuk memperoleh kemerdekaan dari penjajahan sekaligus senantiasa sesuai degan kondisi kebangsaan dalam menghadapi tantangan yang dihadapi pasca kemerdekaan.
Dalam pandangan Presiden Soekarno, "Tidak ada dua bangsa yang cara berjuangnya sama. Tiap-tiap bangsa mempunyai cara berjuang sendiri, mempunyai karakteristik sendiri. oleh karena itu, pada hakikatnya bangsa sebagai individu mempunyai kepribadian sendiri. salah satu karakteristik Indonesia sebagai negara-bangsa adalah kebesaran, keluasan, dan kemajemukannya. oleh karena itu, diperlukan suatu konsepsi, kemauan, dan kemampuan yang kuat, yang dapat menopong kebesaran, keluasan, dan kemajemukan keindonesiaan'.
Pengertian Proklamasi Kemerdekaan Beserta Nilai Dasar Yang Terkandung di dalamnya |
Konsep-konsep baru dalam negara, baik konsep ekonomi, politik, tatanan negara, serta tatanan nilai-nilai kemasyarakatan yang tertuang dalam undang-undang dasar, telah tampil di permukaan, semuanya menunjukkan upaya pencapaian dan perbaikan dari masa sebelum reformasi bergulir.