3 Batas Perairan Laut Indonesia Yang Telah dibagi Menjadi Tiga Bagian

3 Batas Perairan Laut Indonesia Yang Telah dibagi Menjadi Tiga Bagian

Wilayah perairan laut negara Indonesia diatur dalam konvensi Hukum Laut Internasional di Jamaika pada tahun 1982. Berdasarkan peraturan tersebut, perairan laut Indonesia dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:

  1. Batas laut teritorial;
  2. Batas landas kontinen;
  3. dan Zona Ekonomi

Batas Laut Teritorial

Batas laut teritorial, yaitu 12 mil dari titik terluar pulau ke laut bebas. Negara Indonesia memiliki kedaulatan atas air, bawah laut, dasar laut, dan udara di sekitarnya termasuk kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Indonesia mempunyai banyak lautan yang luas. Oleh sebab itu, batas laut teritorial negara Indonesia juga sangat luas.

Batas Landas Kontinen

Landas kontinen adalah dasar laut dari arah pantai ke tengah laut dengan kedalaman tidak lebih dari 200 meter. Oleh sebab itu, batas landas kontinen negara Indonesia paling jauh 200 mil dari gasir dasar ke laut bebas dengan kedalaman kurang dari 200 meter.

Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)

Zona Ekonomi Eksklusif adalah luas wilayah perairan suatu negara yang dihitung dari titik terluar pantai sebuah pulau sejauh 200 mil. Semakin luas wilayah perairan suatu negara akan semakin banyak kekayaan laut yang dimiliki. Oleh sebab itu, bangsa Indonesia harus berusaha melestarikan dan melindungi wilayah perairan. Jika bangsa Indonesia dapat memanfaatkan sumber daya alam dengan baik, maka hasil kekayaan laut yang diperoleh juga semakin banyak.

Negara Indonesia memiliki wilayah laut yang luas. Wilayah laut Indonesia berbatasan dengan sepuluh negara yaitu :
  1. Malaysia
  2. Singapura
  3. Filipina
  4. Thailand
  5. India
  6. Vietnam
  7. Australia
  8. Timor Leste
  9. Papua Nugini
  10. dan Palau
3 Batas Perairan Laut Indonesia Yang Telah dibagi Menjadi Tiga Bagian
Bangsa Indonesia harus bersatu menjaga keutuhan bangsa arga tidak ada sejengkal wilayah negara Indonesia yang direbut oleh bangsa lain. Untuk menjaga keutuhan wilayah diperlukan persatuan dan kesatuan bangsa. Disamping itu, diperlukan pertahanan negara yang kuat untk menghadapi ancaman dan gangguan terhadap keutuhan negara Indonesia. Untuk itulah, bangsa Indonesia mempunyai Tentara Nasional Indonesia (TNI)