Adapun kondisi-kondisi yang memungkinkan terjadinya pemberontakan dan revolusi itu adalah sebagai berikut.
Politik kolonialisme dan me yang diciptakan oleh negara-negara Barat pada masa lalu telah memberikan
peluang yang besar untuk mendorong terjadinya pemberontakan dan revolusi dalam suatu negara, seperti Revolusi Cuba, Revolusi Merah di Cina, revolusi tahun 1966 di Indonesia, dan sebagainya. Revolusi atau pemberontakan tersebut dapat menimbulkan terjadinya perubahan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan.
Melalui suatu revolusi, sebuah negara yang sebelumnya berbentuk kerajaan bisa berubah menjadi republik. Akibatnya, seluruh bentuk lembaga kemasyarakatan mengalami perubahan secara besar-besaran, misalnya seperti yang terjadi di Iran, Turki, Lybia, Afganisthan, dan lain-lain.
- Hilangnya kewibawaan pejabat-pejabat birokrat yang kedudukannya mantap. Hal ini disebabkan karena kegagalan politik luar negeri, kesulitan keuangan, pemecatan menteri yang popular, atau perubahan kebijakan penguasa saat itu.
- Bahaya terhadap kemajuan ekonomi yang baru dicapai.
- Ketidaktegasan pemerintah, seperti kebijaksanaan yang tidak konsisten.
- Hilangnya dukungan dari kelas cendekiawan.
Terjadinya Pemberontakan atau Revolusi di dalam Masyarakat
Politik kolonialisme dan me yang diciptakan oleh negara-negara Barat pada masa lalu telah memberikan
peluang yang besar untuk mendorong terjadinya pemberontakan dan revolusi dalam suatu negara, seperti Revolusi Cuba, Revolusi Merah di Cina, revolusi tahun 1966 di Indonesia, dan sebagainya. Revolusi atau pemberontakan tersebut dapat menimbulkan terjadinya perubahan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan.
![]() |
Kondisi-Kondisi Yang dapat Terjadinya Pemberontakan & Revolusi di dalam Masyarakat |