Setelah surat balasan dikirimkan, maka pada tanggal 23 Maret 1949 Komisi PBB untuk Indonesia memberikan telegram kepada Belanda yang isinya:
- Komisi akan memberikan bantuan agar Belanda menghentikan aksi militer dan mengembalikan pemimpin RI ke Yogyakarta, serta
- Menetapkansyaratagar KMB dapat dilaksanakan secepatnya.
Isi Perjanjian Roem - Royen Pada Tanggal 7 Mei 1949 di Jakarta
Setelah dikeluarkannya pengumuman dari komisi tersebut. maka pada tanggal 14 April 1949 diadakan pertemuan di Jakarta di Hotel Des Indies yang disebut dengan perjanjian Roem-Royen. Delegasi ln-donesia diwakili oleh Moh. Roem dan Belanda diwakili oleh Van Royen. Dalam perjanjian itu dibacakan pernyataan baik oleh Belanda maupun Indonesia. Pernyataan dari Indonesia adalah sebagai berikut.
- Penghentian peranggerilya.
- Pembentukan kerjasama dalam bidang perdamaian dan pengembalian ketertiban. dan
- Turut serta dalam KMB untuk mempercepat penyerahan kedaulatan dan pengakuan kedaulatan RI tanpa syarat.
|
Isi Perjanjian Roem - Royen Pada Tanggal 7 Mei 1949 di Jakarta |
Dari pihak Belanda yangdibacakan oleh Van Royen bensi hal-hal berikut ini. Pemerintah Belanda menyetujui tentang kebebasan RI memerintah termasuk di Karesidenan Yogyakarta - Pemerintah Belanda membebaskan para pemimpin negara tanpa syarat sejak tanggal 19 Desember 1948 Belanda menyetujui RI bagian dari RIS KMB dilaksanakan secepatnya setelah pemerintahan RI kembali ke Yogyakarta.