Peraturan perundang-undangan memiliki dua kedudukan, yaitu:
- Peraturan perundang-undangan merupakan hukum tertinggi bagi warga negara
- Peraturan perundang-undangan memuat hak-hak dan kewajiban warga negara Sedangkan,
4 Arti Penting Peraturan Perundang Undang Bagi Warga Negara adalah:
- Memberikan kepastfan hukum bagi warp negara
- Memberikan rasa keadilan bagi warp negara
- Melindungi hak-hak warga negara
- Menciptakan ketertiban dan ketentraman dalam masyarakat
Adapun tata urutan sumber hukum RI yang pernah berlaku di Indonesia adalah sebagai berikut:
Berdasarkan TAP MPRS No.XX/MPRS/1966
- UUD 1945
- Ketetapan MPR (TAP MPR)
- Undang-Undang (UU)
- Peraturan Pemerintah Pennant' Undang-Undang (PERPU)
- Peraturan Pemerintah (PP)
- Keputusan Presiden (Keppres)
- Peraturan Pelaksana lainnya
HUKUM
Hukum adalah aturan-aturan yang dibuat oleh badan-badan resmi (pemerintah) yang bersifat memaksa untuk menentukan tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakat dan bernegara yang disertai sanksi yang tegas dan jelas. Sedangkan, undang-undang adalah ketentuan peraturan yang disusun oleh pemerintah dan disahkan oleh DPR dan unsur-unsur terkait dan aturan-aturan tersebut dipatuhi oleh warga masyarakat dalam sebuah negara.
![]() |
| 4 Arti Penting Peraturan Perundang Undang Bagi Warga Negara |
Undang-Undang Dasar 1945 juga mengemban fungsi sebagai alat kontrol atau alat mengecek kesesuaian norma hukum yang berada di bawahnya. UUD 1945 juga merupakan peraturan hukum tertinggi menurut tata urutan norma hukum yang berlaku di Indonesia.
