8 Alasan Ketika Suami Mengajak Istrinya Pindah Rumah

Tags

8 Alasan Ketika Suami Mengajak Istrinya Pindah Rumah


Setelah pernikahan, biasanya untuk beberapa hari suami-istri tinggal bersama orangtua suami atau istri atau tinggal di rumah mertua. Setelah itu, suaminya mengajak pindah istrinya ke rumah yang telah dibelinya atau rumah kontrakan. Hal ini dilakukan karena suami berkewajiban memberi tempat tinggal dan istri berhak atas hal ini.

Ada 8 Alasan Yang dibenarkan Ketika Suami Mengajak Istrinya Pindah Rumah, Yaitu sebagai berikut. 
  1. Suami sudah membeli rumah atau memiliki tempat tinggal sendiri. 
  2. Suami-istri ingin membangun keluarganya dengan mandiri. 
  3. Pekerjaan suami lebih dekat dengan tempat tinggalnya yang baru. 
  4. Tempat tinggal yang akan ditempati kondisinya cukup baik dan sehat. 
  5. Perpindahan yang dilakukan lebih maslahat bagi kehidupan suami-istri, terutama untuk mendidik suami-istri dalam berumah tangga. 
  6. Agar istri terjamin keamanannya dan tidak terlalu bergantung kepada orangtua. 
  7. Tidak ada sikap ikut campur pihak ketiga dalam kehidupan rumah tangganya. 
  8. Suami-istri akan lebih bebas menentukan masa depan rumah tangganya. 
Artinya: "Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliah dahulu dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguh-nya, Allah bermaksud menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya." (Q.S. 33)
8 Alasan Ketika Suami Mengajak Istrinya Pindah Rumah
Istri diwajibkan menjaga kehormatan dirinya dan suaminya. Oleh karena itu, istri yang salehah adalah istri yang tidak berkhianat kepada suaminya, seperti keluar rumah ketika suaminya tidak ada di rumah. Dengan perilaku istri demikian, suami berkewajiban memberi tempat tinggal yang layak dan betah untuk ditinggali.