8 Alasan Ketika Suami Mengajak Istrinya Pindah Rumah
Setelah pernikahan, biasanya untuk beberapa hari suami-istri tinggal bersama orangtua suami atau istri atau tinggal di rumah mertua. Setelah itu, suaminya mengajak pindah istrinya ke rumah yang telah dibelinya atau rumah kontrakan. Hal ini dilakukan karena suami berkewajiban memberi tempat tinggal dan istri berhak atas hal ini.
Ada 8 Alasan Yang dibenarkan Ketika Suami Mengajak Istrinya Pindah Rumah, Yaitu sebagai berikut.
- Suami sudah membeli rumah atau memiliki tempat tinggal sendiri.
- Suami-istri ingin membangun keluarganya dengan mandiri.
- Pekerjaan suami lebih dekat dengan tempat tinggalnya yang baru.
- Tempat tinggal yang akan ditempati kondisinya cukup baik dan sehat.
- Perpindahan yang dilakukan lebih maslahat bagi kehidupan suami-istri, terutama untuk mendidik suami-istri dalam berumah tangga.
- Agar istri terjamin keamanannya dan tidak terlalu bergantung kepada orangtua.
- Tidak ada sikap ikut campur pihak ketiga dalam kehidupan rumah tangganya.
- Suami-istri akan lebih bebas menentukan masa depan rumah tangganya.
![]() |
8 Alasan Ketika Suami Mengajak Istrinya Pindah Rumah |