Arti Tenaga Kerja Terlatih, Terdidik & Tidak Terdidik Serta Contohnya

Tenaga Kerja 

Tenaga kerja adalah penduduk yang telah mernasuki usia kerja, baik sudah bekerja ataupun belum, dan mampu melakukan pekerjaan.

Arti Tenaga Kerja Terlatih, Terdidik & Tidak Terdidik Serta Contohnya


Tenaga ketja terbagi menjadi tiga, yaitu: 

  1. Tenaga kerja terdidik (skilled lobour), yaitu tenaga kerja yang melalui pendidikan tinggi. Contoh: guru, dokter, insinyur, dan lain-lain. 
  2. Tenaga kerja terlatih (troined lobour), yaitu tenaga kerja yang melalui suatu pelatihan dan pengalaman. Contoh: montir, sopir, dan lain-lain. 
  3. Tenaga kerja tak terdidik (unskilled labour), yaitu tenaga kerja yang tidak memerlukan pendidikan dan pelatihan terlebih dahulu. Contoh: satpam. 

Adapun upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja, antara lain: 

  1. Pelatihan tenaga kerja 
  2. Pemagangan 
  3. Perbaikan gizi dan kesehatan 
Tenaga kerja diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003.

Bekerja 

Bekerja adalah melakukan pekerjaan menghasilkan barang atau jasa dengan maksud memperoleh pendapatan atau keuntungan.

Arti Tenaga Kerja Terlatih, Terdidik & Tidak Terdidik Serta Contohnya
Kesempatan kerja adalah jumlah lowongan pekerjaan yang dapat diisi oleh pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan.