Sistematika UUD 1945 Sebelum dan Sesudah Amandemen Dalam Bentuk Tabel
Ditinjau dari aspek sistematika, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebelum diubah terdiri atas tiga bagian (termasuk penamaanya), yaitu:
- Pembukuan (Preambule)
- Batang Tubuh;
- Penjelasan.
- Pembukaan;
- Pasal-pasal (sebagai ganti istilah Batang Tubuh).
Ditinjau dari jumlah bab, pasal, dan ayat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebelum diubah terdiri dari atas 16 bab, 37 pasal, 49 ayat dan 4 pasal aturan peralihan serta 2 ayat aturan tambahan.
Setelah diubah, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terdiri atas 21 bab, 73 pasal, dan 170 ayat, 3 pasal Aturan Peralihan serta 2 pasal aturan Tambahan. Lihat table dibawah ini.
Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Sebelum dan Sesudah Perubahan
Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Negara Republik Indonesia Tahun 1945
No. - Bab Pasal Ayat Ayat Peralihan Aturan Tambahan
1. Sebelum Perubahan 16 37 49 4 Pasal 2 Ayat
1. Sebelum Perubahan 16 37 49 4 Pasal 2 Ayat
