4 Perundingan Indonesia dengan Belanda Untuk Menyelesaikan Konflik Indonesia

4 Perundingan Indonesia dengan Belanda Untuk Menyelesaikan Konflik Indonesia


Indonesia juga mengadakan perundingan langsung dengan Belanda. Berbagai macam-macam perundingan yang pernah dilakukan untuk menyelesaikan konflik Indonesia- Belanda misalnya:
  1. Perundingan Linggarjati, 
  2. Perjanjian Renville, 
  3. Persetujuan Roem-Royen, 
  4. Konferensi Inter-Indonesia, dan 
  5. Konferensi Meja Bundar. 

1. Permulaan Perundingan-Perundingan dengan Belanda (10 Februari 1946) 


Panglima AFNEI (Letnan Jenderal Christison) memprakarsai pertemuan Pemerintah RI dengan Belanda untuk menyelesaikan pertikaian Belanda dan Rl. Serangkaian perundingan pendahuluan dilakukan. Archibald Clark Kerr dan Lord Killearn dari Inggris bertindak sebagai penengah. Perundingan dimulai pada tanggal 10 Februari 1946. Pada awal perundingan, H.J. van Mook menyampaikan pernyataan politik pemerintah Belanda. Kemudian pada tanggal 12 Maret 1946, pemerintah Republik Indonesia menyampaikan pernyataan balasan.

2. Perundingan di Hooge Veluwe (14-25 April 1946) 

Setelah beberapa kali diadakan pertemuan pendahuluan, diselenggarakanlah perundingan resmi antara pemerintah Belanda dengan Pemerintah RI untuk menyelesaikan konflik. Perundingan dilakukan di Hooge Veluwe negeri Belanda pada tanggal 14 - 25 April 1946 Perundingan mengalami kegagalan.

3. Perundingan Gencatan Senjata (20-30 September 1946)  

Banyaknya insiden pertempuran antara pejuang Indonesia dengan pasukan Sekutu dan Belanda mendorong diadakannya perundingan gencatan senjata. Perundingan diikuti wakil dari Indonesia, Sekutu, dan Belanda. Perundingan dilaksanakan dari tanggal 20 - 30 September 1946. Perundingan tidak mencapai hasil yang diinginkan.
4 Perundingan Indonesia dengan Belanda Untuk Menyelesaikan Konflik Indonesia

4. Perundingan RI dan Belanda (7 Oktober 1946) 

Lord Killearn berhasil membawa wakil-wakil Pemerintah Indonesia dan Belanda ke meja perundingan. Perundingan berlangsung di rumah Konsul Jenderal Inggris di Jakarta pada tanggal 7 Oktober 1946. Delegasi Indonesia diketuai Perdana Menteri Sutan Syahrir. Delegasi Belanda diketuai oleh Prof. Schermerhorn. Dalam perundingan tersebut, masalah gencatan senjata yang gagal perundingan tanggal 30 September 1946 disetujui untuk dibicarakan lagi dalam tingkat panitia yang diketuai Lord Killearn.