Hadits Tentang Jimat, Rajah, Wifik atau Aufak dalam Islam

Hadits Tentang Jimat, Rajah, Wifik atau Aufak dalam Islam

Mengenai jimat, rajah, wifik atau aufak telah banyak hadits-hadits Rasulullah yang memperingatkan kita supaya kaum muslimin menghindari penggunakan jimat untuk melindungi dari segala mara bahaya atau untuk keperivan lainnya.Islam bahkan melarang ikhtiar dengan memakai jimat. Istilah Islam di sebut tama'im (kata jamak dari tamimah), yakni jimat-jimat.Tama'im adalah benda-benda tertentu yang biasanya dikalungkan pada leher anak-anak, atau pada bagian tubuhnya yang lain sebagai penangkal jin, penangkal pandangan mata jahat dan sebagainya.

Pemakaian jimat sampai sekarang masih banyak dipercaya sebagian masyarakat Indonesia dengan menggantungkanya pada bagian badan tertentu. Orang yang membutuhkan memberinya nama bermacam-macam seperti tolak bala, hajaz (penjagaan), hijab (penyekat), gaman, jimat sebagai penglaris disebuah tempat usaha, mendatangkan rizki, menolak penyakit, menolak musuh, menolak pencuri, menolak tuyul, kewibawaan, jimat bulu perindu agar dicintai orang lain, untuk kekebalan, untuk keharmonisan rumah tangga, untuk kemudahan urusan, menaklukkan lawan dan nama-nama lain yang serupa. Padahal sebenarnya hanyalah tipuan syaitan belaka, janji, janji palsu syaithan dan kesesatan yang nyata. 

Maka dari itu Agama Islam melarang segala macam jimat. Semua cara-cara seperti itu tidak dibenarkan oleh agama karena dapat mengantar ummat menjadi ummat yang sesat dan terbelenggu kesesatan.

Sebuah riwayat menerangkan sebagai berikut: Pada suatu hari datang sepuluh orang menghadap Rasulullah hendak membaiat beliau (hendak menyatakan sumpah setia kepada beliau). Sembilan orang mengikrarkan baiatnya masing-masing, sedangkan yang seorang tetap diam. Ketika ditanya kenapa ia bersikap seperti itu ia menjawab, pada bagian atas lengannya terdapat tamimah (jimat). Ia lalu memasukkan tangan ke dalam lengan bajunya, jimat itu ditinggalkan dan dibuang. Pada saat itu Rasulullah menerima pembaiatannya, beliau dengan tegas berkata: 
"Barangsiapa menggantungkan jimat ia telah berbuat syirik." (HR. Imam Ahmad, Al-Hakim dan Abu Ya'la) Dalam hadits lain Rasulullah saw. bersabda: "Mantra-mantra, jimat-jimat dan susuk adalah syirik." (HR. Imam Ahmad, Abu Dawud, Al-Baihaqiy) 

Al-Qur'an Surat An-Nisa Ayat ke-48

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. an-Nisa’: 48)


Al-Qur'an Surat Az-Zumar Ayat ke-65

وَلَقَدْ اُوْحِيَ اِلَيْكَ وَاِلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكَۚ لَىِٕنْ اَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُوْنَنَّ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ

Artinya:

65. Dan sungguh, telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu, “Sungguh, jika engkau mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah engkau termasuk orang yang rugi.


Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam Bersabda,

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

“Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal (Dukun) dan bertanya kepadanya tentang suatu perkara, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari” (HR. Muslim).


Sementara itu, dalam hadits riwayat Imam Ahmad, Nabi ﷺ Muhammad bersabda sebagai berikut ini:  

من أتى عرافا أو كاهنا فصدقه بما يقول فقد كفر بما أنزل على محمد 

"Barangsiapa mengunjungi seorang arraaf atau peramal (Dukun) dan percaya pada apa yang dikatakannya, maka ia telah kafir kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad (Alquran)." (Hadits sahih diriwayatkan Imam Ahmad) 


Al-Qur'an Surat Al-An'am Ayat 88

ذٰلِكَ هُدَى اللّٰهِ يَهْدِيْ بِهٖ مَنْ يَّشَاۤءُ مِنْ عِبَادِهٖ ۗوَلَوْ اَشْرَكُوْا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَّا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ

Artinya : Itulah petunjuk Allah, dengan itu Dia memberi petunjuk kepada siapa saja di antara hamba-hamba-Nya yang Dia kehendaki. Sekiranya mereka mempersekutukan Allah, pasti lenyaplah amalan yang telah mereka kerjakan.


Dalam hadits riwayat Imam Ahmad, Nabi Muhammad ﷺ bersabda sebagai berikut ini:  

اجتنبوا السبع المو بقات: الشرك بالله والسحر..."Jauhilah tujuh hal yang membinasakan (dosa besar): menyekutukan Allah, dan sihir... (HR Muslim).   


Sumber: Praktisi Ruqyah Syar'iyyah