Jenis Lain Selain Sihir, Yaitu Sulap

Jenis Lain Selain Sihir, Yaitu Sulap


Ada juga jenis lain selain sihir, yaitu sulap. Sulap ini boleh dipelajari dan tidak kafir bagi yang mempelajarinya. Imam Nawawi mengatakan, "Mengamalkan sihir adalah haram dan termasuk dosa besar menurut kesepakatan ulama. Rasulullah memasukkan sihir sebagai tujuh perkara yang dilarang. Sihir ada yang kufur dan ada juga yang hanya dosa besar. Jika dalam sihir tersebut terdapat ucapan maupun perbuatan yang mengarah pada kekufuran, maka [penggunanya] menjadi kafir.

Jika tidak, maka hanya dosa besar dan tidak kafir. Adapun mempelajari dan mengajarkannya kepada orang lain adalah haram. Jika dalam mempelajari atau pun mengamalkannya mengarah pada kekufuran, maka itu adalah perbuatan kafir dan harus segera bertaubat 
jenis lain selain sihir, yaitu sulap
Jika dia mau bertaubat, maka taubatnya bisa diterima. Jika dalam mempelajari atau pun mengajarkan sihir tidak mengarah pada kekufuran, maka dia masuk dalam dosa hurus dihukum dan diasingkan.

Al-Qur'an Surat Az-Zumar Ayat ke-65

وَلَقَدْ اُوْحِيَ اِلَيْكَ وَاِلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكَۚ لَىِٕنْ اَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُوْنَنَّ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ
Artinya:
65. Dan sungguh, telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu, “Sungguh, jika engkau mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah engkau termasuk orang yang rugi.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

“Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal dan bertanya kepadanya tentang suatu perkara, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari” (HR. Muslim).

Sementara itu, dalam hadits riwayat Imam Ahmad, Nabi ﷺ Muhammad bersabda sebagai berikut ini:  

من أتى عرافا أو كاهنا فصدقه بما يقول فقد كفر بما أنزل على محمد 

"Barangsiapa mengunjungi seorang arraaf atau peramal (dukun) dan percaya pada apa yang dikatakannya, maka ia telah kafir kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad (Alquran)." (Hadits sahih diriwayatkan Imam Ahmad) 

Sementara itu, sihir merupakan bentuk dari kekufuran. Kufur sama dengan tidak memiliki iman. Allah ﷻ berfirman:   

...وَلَٰكِنَّ ٱلشَّيَٰطِينَ كَفَرُوا۟ يُعَلِّمُونَ ٱلنَّاسَ ٱلسِّحْرَ... "...hanya setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia..." (QS Al Baqarah ayat 102). 

Dalam hadits riwayat Imam Ahmad, Nabi Muhammad ﷺ bersabda sebagai berikut ini:  

اجتنبوا السبع المو بقات: الشرك بالله والسحر..."Jauhilah tujuh hal yang membinasakan (dosa besar): menyekutukan Allah, dan sihir... (HR Muslim).   

Sumber: Praktisi Ruqiyah Syar'iyah