3 Hal Dapat dilakukan Oleh Pemberi Pelayanan Jasa Untuk Memperbaiki Persepsi Konsumen

3 Hal Dapat dilakukan Oleh Pemberi Pelayanan Jasa Untuk Memperbaiki Persepsi Konsumen



Berikut ini 3 hal dapat dilakukan oleh pemberi pelayanan jasa untuk memperbaiki persepsi konsumen (Parasuraman et al., 1988).
  1. Membuat konsumen sadar akan adanya komitmen pemberi layanan untukmemperbaiki kualitas pelayanan.
  2. Memberikan penjelasan kepada konsumen untuk penggunaan layanan yang lebih baik.
  3. Memberikan penjelasan yang adekuat kepada konsumen beberapa hal yang mungkin dapat mengganggu / menghambat proses layanan. 
Kotler (2003) menyatakan bahwa mutu harus bias dirasakan oleh pelanggan. Mutu kerja harus dimulai dari kebutuhan pelanggan dan diakhiri dengan persepsi pelanggan. Pembaharuan kualitas hanya berarti bila dirasakan oleh pelanggan.

Kepuasan Pasien

Krowinski (1996) melakukan pengukuran kepuasaan pasien rawat inap, dengan model persepsi terhadap mutu berbagai faktor pelayanan yang diterima pasien, yang membentuk persepsi terhadap keseluruhan mutu pelayanan. Dengan model ini, manajemen rumah sakit dapat mengevaluasi dan mengembangkan mutu pelayanan sesuai faktor pelayanan yang ada, untuk kepuasan pasien yang akan mempengaruhi kesediaan pemanfaatan ulang.