Sikap Setia terhadap Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
Kita menyadari bahwa perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaannya telah membawa banyak korban, baik nyawa maupun harta benda, yang tidak temilai harganya. Proklamasi kemerdekaan tersebut mempunyai maknanya yang merupakan pemyataan lahimya Negara Kesatuan Republik Indonesia; puncak perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan yang tclah bcrtahun-tahun diperjuangkan; titik tolak dalam melaksanakan perjuangan dengan mempertahankan dan mengisi kemerdekaan; sebagai norma pertama dalam tata hukum negara Indonesia, artinya bahwa proklamasi kemerdekaan merupakan sumber pertama berlakunya segala macam aturan hukum di Indonesia.
Melihat makna proklamasi seperti itu, kita selayaknya setia terhadap proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 dengan cara memegang teguh nilai-nilai perjuangan yang diwariskan kepada kita, turut berpartisipasi dalam mempertahankan dan melaksanakan pembangunan serta patuh dan taat pada peraturan perundang-undangan yang lahir sejak proklamasi kemerdekaan. Kemauan melindungi dan mempertahankan tanah air telah diperlihatkan para pahlawan pendahulu kita. Mereka bersama rakyat berjuang melawan penjajah sampai tetes darah penghabisan sehingga berkat kegigihan perjuangannya pada akhirnya kita dapat menikmati kemerdekaan yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Oleh karena begitu berat perjuangan merebut kemerdekaan, sudah seharusnya jika kita menunjukkan sikap setia terhadap proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, antara lain dengan cara menjaga nama baik bangsa dan tanah air Indonesia, selalu berusaha menampilkan diri sebagai manusia yang berkepribadian Indonesia, tidak melakukan tindakan atau perbuatan yang merugikan nama baik bangsa dan tanah air lndonesia, menghargai dan memelihara nilai-nilai asli Indonesia, menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi dan golongan,
dan menjunjung tinggi unsur-unsur persatuan nasional dengan mengamalkan Pancasila dan UUD 1945.
![]() |
Sikap Setia terhadap Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 |