Sisi Positif dan Negatif dari Sistem Multipartai di Indonesia

Sejak bentuk pemerintahan Indonesia menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS), Perimbangan kekuatan partai di parlemen menjadi sangat menonjol. Partai yang besar seperti Partai Nasional Indonesia (PNI) dan Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi), Silih berganti menguasai kabinet perlementer. Akan tetapi ada kalanya, kedua partai itu berkoalisi. Sistem multipartai membawa berbagai sisi positif, sebagai berikut.

Sisi Positif dari Sistem Multipartai, berikut.

  • Suasana demokrasi mulai bersemi di Indonesia. Pemberian izin untuk membentuk partai membuktikan setiap warga negara mempunyai hak untuk terjun dalam dunia politik. Hal itu juga berarti bahwa kemerdekaan berbicara, termasuk mengritik pemerintah, diizinkan di Indonesia.
  • Dalam suasana yang demokratis, sebenarnya kekuasaan presiden dan pemerintahan pusat yang terlalu kuat dapat dikurangi dan rakyat merupakan pemegang kekuasaan yang diwakili oleh DPR/Parlemen.
  • Penduduk sipil mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk dapat duduk dan  mengambil bagian dalam pemerintahan. Saat itu golongan militer belum terlihat aktif dalam dunia politik dan pemerintahan.

Namun, Sistem multipartai juga memiliki sisi Negatif, berikut.

  • Setiap partai yang menguasai pemerintahan selalu menginginkan agar orang-orang dari partainya juga ikut duduk dalam parlemen. Hal itu mengakibatkan mereka lebih menonjolkan kepentingan partainya daripada kepentingan negara.
  • Terdapat persaingan yang tidak sehat di antara partai-partai. Partai-partai tersebut selalu mengincar Depertemen Pendidikan dan Kebudayaan dan Depertemen dalam Negeri untuk dikuasai agar memperoleh pengikut sebanyak-banyaknya.

Selama indonesia berada pada masa demokrasi liberal, Indonesia mengalami banyak kemelut dalam bidang politik. Pada masa ini pemerintah Indonesia memberlakukan sistem multipartai dan menyelenggarakan pemilu pada tahun 1955. Sistem multipartai mengakibatkan sering terjadi pergantian kabinet dalam parlemen Indonesia dan terjadi perdebatan yang berlarut-larut dalam sidang Konstituante.

Sistem multipartai yang berlaku pada masa demokrasi liberal, sebenarnya telah diperkenalkan oleh Badan Pekerja KNIP pada tanggal 3 November 1945. Saat itu Badan Pekerja KNIP mengeluarkan maklumat pembentukan partai-partai politik. maka sejak saat itu banyak partai yang lahir di Indonesia.