4 Persyaratan dalam Demokrasi Permusyawaratan, Suatu Keputusan Politik Dikatakan Benar

Dalam demokrasi permusyawaratan, suatu keputusan politik dikatakan benar jika memenuhi setidaknya empat persyaratan.

  1. Harus didasarkan pada asas rasionalisme dan keadilan bukan hanya berdasarkan subjektivitas ideologis dan kepentingan.
  2. Didekasikan bagi kepentingan banyak orang, bukan demi kepentingan perseorangan dan golongan.
  3. Berorientasi jauh kedepan, bukan demi kepentingan jangka pendek melalui akomodasi transaksional yang bersifat destruktif (toleransi negatif).
  4. Bersifat imparsial, dengan melibatkan dan mempertimbangkan pendapat semua pihak (minoritas terkecil sekalipun) secara inklusif, yang dapat menangkal dikte-dikte minoritas elite penguasa dan pengusaha serta klaim-klaim mayoritas.
Dalam demokrasi permusyawaratan, suara mayoritas diterima sebatas prasyaratan minimum dari demokrasi, yang masih harus berusaha dioptimalkan melalui partisipasi dan persetujuan yang luas dari segala kekuatan secara inklusif. Partisipasi dan persetujuan luas ini dicapai melalui persuasi, kompromi, dan konsensus secara bermutu dengan mensyaratkan mentalitas kolektif dengan bimbingan hikmat-kebijaksanaan, sehingga membuat kekuatan manapun akan merasa ikut memiliki, loyal, dan bertanggung jawab atas segala keputusan politik. atas dasar itu, pemungutan suara (voting) harus ditempatkan sebagai pilihan terkhir, dan itupun masih harus menjungjung tinggi semangat kekeluargaan yang saling menghormati.

Dalam demokrasi permusyawaratan, kebebasan kehilangan makna substantifnya sejauh tidak disertai kesedaratan  dan persaudaraan (kekeluargaan). Kesadaratan dan semangat kekeluargaan dari perbedaan aneka gugus kebangsaan diperkuat melalui pemuliaan nilai-nilai keadilan.

Menurut penjelasan Mohammad Hatta, "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan berhubungan erat pula dengan sila Keadilan Sosial, yakni untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat" (Hatta, 1957). Lebih lanjut, dalam Demokrasi Kita, Hatta mengatakan, "Demokrasi politik saja tiddak dapat melaksanakan persamaan dan persaudaraan. Di sebelah demokrasi politik, harus pula berlaku demokrasi ekonomi. Kalau tidak, manusia belum merdeka, persamaan dan persaudaraan belum ada".
4 Persyaratan dalam Demokrasi Permusyawaratan, Suatu Keputusan Politik Dikatakan Benar
Sila keempat ini juga merupakan suatu asas, bahwa tata pemerintah Republik Indonesia didasarkan atas kedaulatan rakyat, sebagaimana ditegaskan dalam alinea keempat Pembukuaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Atas dasar tersebut, disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia, yang berkedaulatann rakyat.