Sidang PPKI Tanggal 18 Agustus 1945 Setelah Proklamasi Kemerdekaan
Setelah proklamasi kemerdekaan, PPKI mengadakan sidang pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan agenda, sebagai berikut.
Setelah proklamasi kemerdekaan, PPKI mengadakan sidang pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan agenda, sebagai berikut.
- Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945
- Memilih Presiden dan Wakil Presiden Pertama
- Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai Musyawarah darurat
- Panitia Perancang Ekonomi dan Keuangan
- Panitia Perancang Pembela Tanah Air
- BPUPKI dibubarkan pada tanggal 17 Agustus 1945 dan selanjutnya dibentuk Dokuritsu Junbi Inkai (PPKI) dengan lr. Soekarno sebagai ketua.
- Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekuto pada tangga15 Agustus 1945.
- Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945
Sidang PPKI Tanggal 18 Agustus 1945 Setelah Proklamasi KemerdekaanPanita Perancang UUD |