Visi Indonesia 2020 Menurut Tap MPR No VII/MPR/2001 di Masa Depan

Visi Indonesia 2020 Menurut Tap MPR No VII/MPR/2001 di Masa Depan

Ketetapan MPR RI Nomor VII/MPR/2001 Tentang Visi Indonesia Masa Depan

Ketetapan MPR RI Nomor VII/MPR/2001 mengamanatkan perlu diwujudkan masyarakat Indonesia yang religius, manusiawi, bersatu, demokratis, adil, sejahtra, maju, mandiri serta baik dan bersih dalam penyelengaraan negara sesuai dengan arah kebijakan dan kaidah pelaksanaannya.

Subtansi dan Perkembangan Ketetapan:


  1. Visi Indonesia masa depan diperlukan untuk memberikan fokus pada arah kehidupan berbangsa dan bernegara menuju masa depan yang lebih baik.
  2. Dalam menjaga keseimbangan arah penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara diperlukan visi antara yaitu visi indonesia 2020 yang merupakan visi di antara cita-cita luhur bangsa sebagaimana termaktub dalam Pembukuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (visi ideal) dan visi lima tahunan.
  3. Cita cita luhur bangsa Indonesia telah digariskan oleh para pendiri negara seperti dicamtumkan dalam Pembukuan  Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan cita-cita luhur tersebut merupakan cita cita sepanjang masa yang harus diupayakan pencapaiannya.
  4. Visi Indonesia 2020 tersebut mencakup seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara dengan memperhatikan tantangan yang dihadapi saat ini dan dimasa akan datang serta memperhitungkan pelaksanaannya sampai tahun 2020.
  5. Tantangan Indonesia menjelang Tahun 2020 adalah:
  • Pemantapan persatuan bangsa dan kesatuan negara;
  • Sistem hukum yang adil;
  • Sistem ekonomi yang adil dan produktif;
  • Sistem sosial budaya yang beradap;
  • Sumber daya manusia yang bermutu
  • Globalisasi.
6. Telah disahkannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (Lima Tahunan) dan undang undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025, adalah sebagai upaya untuk melaksanakan amanat TAP MPR Nomor VII/MPR/2001 secara bertahap.
Visi Indonesia 2020 Menurut Tap MPR No VII/MPR/2001 di Masa Depan
7. Ketetapan ini tetap sejalan dengan Peraturan perundang-undangan yang terlah terbentuk bahkan menjadi pedoman untuk mewujudkan cita cita luhur budaya bangsa dan sebagai pegangan untuk merumuskan arah kebijakan bagi penyelenggara negara.