Informasi yang Dapat Diminta oleh Masyarakat Kepada Pengadilan

Informasi yang Dapat Diminta oleh Masyarakat Kepada Pengadilan


Selain mengatur mengenai informasi yang harus diumumkan oleh pengadilan, SK KMA No. 144/2007 juga mengatur mengenai informasi lain yang dikelola oleh pengadilan yang dapat diminta oleh masyarakat dengan cara konvensional, yakni dengan mendatangi dan meminta langsung kepada petugas informasi dan dokumentasi di pengadilan. Informasi yang dapat diminta kepada pengadilan, meliputi:
  • Informasi tertentu mengenai perkara; 
  • Informasi tertentu mengenai kegiatan pengawasan internal terhadap hakim dan pegawai pengadilan; 
  • Informasi yang berkaitan dengan organisasi, administrasi, kepegawaian dan keuangan pengadilan; 
  • Informasi mengenai jumlah serta tanda bukti pengeluaran atau penggunaan uang perkara, bagi pihak-pihak yang berperkara; dan
  • Informasi yang selama ini sudah dapat diakses melalui publikasi pengadilan. 
Penjelasan mengenai kriteria informasi-informasi ini diatur secara rinci dalam Bab IV dari SK KMA No. 144/2007.Perlu diperhatikan bahwa dengan pengaturan tersebut tidak berarti bahwa informasi-informasi lain yang ada di pengadilan sama sekali tertutup aksesnya untuk publik.
Informasi yang Dapat Diminta oleh Masyarakat Kepada Pengadilan
Informasi-informasi lain tetap dapat diminta atau diakses oleh publik dengan ijin dari pejabat penanggungjawab. Pejabat penanggungjawab dapat memberikan informasi tersebut sepanjang informasi tersebut tidak akan merugikan privasi seseorang, kepentingan komersial seseorang atau badan hukum, upaya penegakan hukum dan beberapa dampak negatif lain yang diatur dalam SK KMA No. 144/2007 tersebut.