Informasi yang Dapat Diminta oleh Masyarakat Kepada Pengadilan
Selain mengatur mengenai informasi yang harus diumumkan oleh pengadilan, SK KMA No. 144/2007 juga mengatur mengenai informasi lain yang dikelola oleh pengadilan yang dapat diminta oleh masyarakat dengan cara konvensional, yakni dengan mendatangi dan meminta langsung kepada petugas informasi dan dokumentasi di pengadilan. Informasi yang dapat diminta kepada pengadilan, meliputi:
- Informasi tertentu mengenai perkara;
- Informasi tertentu mengenai kegiatan pengawasan internal terhadap hakim dan pegawai pengadilan;
- Informasi yang berkaitan dengan organisasi, administrasi, kepegawaian dan keuangan pengadilan;
- Informasi mengenai jumlah serta tanda bukti pengeluaran atau penggunaan uang perkara, bagi pihak-pihak yang berperkara; dan
- Informasi yang selama ini sudah dapat diakses melalui publikasi pengadilan.
Informasi yang Dapat Diminta oleh Masyarakat Kepada Pengadilan |