Isi Keputusan Pertemuan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI)
Pemerintah Republik Indonesia kembali kepada keadaan semula. Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) lantas mengadakan pertemuan dengan para pemimpin R1 di Jakarta pada 13 Juli 1949
Pertemuan itu menghasilkan keputusan sebagai berikut.
- PDRI menyerahkan keputusan mengenai Persetujuan Roem-Royen kepada kabinet, Badan Pekerja KNIP, dan pimpinan angkatan perang.
- Mr. Syafruddin Prawiranegara sclaku Presiden PDRI menyerahkan kekuasaan sementaranya kepada Wakil Presiden Drs. Mohammad Hatta.
![]() |
| Isi Keputusan Pertemuan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) |
Pada 23 Desember 1949 delegasi RIS dipimpin Drs. Moh. Hatta berangkat ke negeri Belanda untuk menandatangani naskah pengakuan kedaulatan dari pemerintah Belanda. Upacara penandaranganan naskah pengakuan kedaulacan itu dilakukan bersamaan, yaitu di Indonesia dan Belanda pada 27 Desember 1949. Dengan demikian, sejak saat itu RIS menjadi negara merdeka dan berdaulat, serta mendapat pengakuan internasional.
