Isi Keputusan Pertemuan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI)

Isi Keputusan Pertemuan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI)


Pemerintah Republik Indonesia kembali kepada keadaan semula. Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) lantas mengadakan pertemuan dengan para pemimpin R1 di Jakarta pada 13 Juli 1949

Pertemuan itu menghasilkan keputusan sebagai berikut. 

  • PDRI menyerahkan keputusan mengenai Persetujuan Roem-Royen kepada kabinet, Badan Pekerja KNIP, dan pimpinan angkatan perang. 
  • Mr. Syafruddin Prawiranegara sclaku Presiden PDRI menyerahkan kekuasaan sementaranya kepada Wakil Presiden Drs. Mohammad Hatta. 
Selanjutnya, pada 15 Desember 1949 diadakan pemilihan presiden R1S dengan calon cunggal Ir. Soekarno. Keesokan harinya Ir. Soekarno terpilih menjadi presiden RIS. Pada 20 Desember 1949, Drs. Mohammad Hatta diangkat sebagai Perdana Mcnteri RIS. Adapun pemangku jabatan presiden RI yang terpilih ialah Mr. Asaat (mantan Ketua KNIP) yang dilancik pada 27 Desember 1949.
Isi Keputusan Pertemuan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI)
Pada 23 Desember 1949 delegasi RIS dipimpin Drs. Moh. Hatta berangkat ke negeri Belanda untuk menandatangani naskah pengakuan kedaulatan dari pemerintah Belanda. Upacara penandaranganan naskah pengakuan kedaulacan itu dilakukan bersamaan, yaitu di Indonesia dan Belanda pada 27 Desember 1949. Dengan demikian, sejak saat itu RIS menjadi negara merdeka dan berdaulat, serta mendapat pengakuan internasional.