Manusia Kawin dengan Bangsa Jin Menurut Islam

Manusia Kawin dengan Bangsa Jin Menurut Islam


Bangsa Jin Mengawini Bangsa Manusia, Setan sering kali mempermainkan orang-orang yang mereka rasuki. Setan merasuki baik dengan hal-hal yang mereka senangi maupun tidak. Mereka menggerakkan kesenangan dan nafsu mereka, menyebarkan prostitusi dan kemungkaran.

Cerita-cerita yang sering dilontarkan oleh para wanita yang pernah kerasukan jin adalah mengenai mimpi-mimpi yang menakutkan. Di antara mereka ada yang melihat dirinya disetubuhi seperti layaknya suami-istri. Para pemuda juga ada yang bercerita mengenai seringnya mereka bermimpi basah hingga jumlahnya di atas normal. la bisa saja menghadapi serangan jin, yaitu jika jin tadi mencintai dirinya sehingga orang itu dicegah untuk menikah dengan bangsa manusia.

Seseorang bisa saja merasakan kesukaan itu ketika ia tidur dan istrinya tidak bersamanya yang akhirnya menyebabkan ia terjatuh dalam hal itu suka atau tidak suka. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, "Bisa saja terjadi pernikah-an antara manusia dan jin. Mereka lalu melahirkan seorang anak. Masalah ini sering terjadi dan cukup dikenal orang." (al-Fatawa 19/39) Imam al-Qurthubi ketika beliau menalsirkan firman Allah swt.,

"Bidadari-bidadari itu belum pernah disentuh oleh manusia dan tidak juga oleh jin." (ar-Rahmaan: 74) la mengatakan bahwa dalam ayat di atas terdapat dalil bahwa jin me-nyentuh seperti manusia. Jin perempuan disetubuhi lalu mereka memiliki anak-anak perempuan dari jin. Imam al-Qurthubi kemudian mengatakan Allah swt. menggambarkan bahwa bidadari-bidadari itu, 

"Belum pernah disentuh oleh manusia dan tidak juga oleh jin." (ar-Rahmaan: 74). 

Hal ini mengajari Anda bahwa para perempuan dari bangsa manusia bisa saja di-sentuh oleh jin dan bahwa para bidadari itu bebas dari kekurangan dan tetap suci. Kata thamasy dalam ayat itu berarti 'disentuh' atau 'disetubuhi'. Al-Qadhi Badruddin mengatakan bahwa di antara para tabi'in ada yang menganggap hal ini sebagai suatu hal yang tidak disukai. Alasannya karena sesuatu yang tidak mungkin, tidak dinilai atau diputuskan sebagai hal yang boleh atau tidak boleh. 

Al-Utsaimin hafidhahullah mengatakan bahwa para fuqaha mengata-kan pada bab "td-Ghusr 'Mandis, "Jika engkau katakan, 'Pada wanita itu ada jin yang menyetubuhinya seperti laki-laki, maka ia wajib mandi (junub)." Apakah manusia boleh menikah dengan jin? 

Sebagian besar ahli ilmu melarang melakukan pernikahan dengan jin. Al-Qadhi Badruddin me-ngatakan bahwa halangan dibolehkannya menikah antara manusia dan jin menurut pendapat orang yang melarangnya adalah karena perbedaan jenis di antara mereka, tidak tercapainya rnaksud, atau tidak didapatIcan-nya izin syariah untuk pernikahan itu. Imam Malik pernah ditanya mengenai adanya jin Iaki-laki yang me-lamar seorang budak belian dengan mengklaim bahwa ia menginginkan sesuatu yang halal.
Manusia Kawin dengan Bangsa Jin Menurut Islam
Imam Malik menjawab, "Menurut pendapat saya, hal itu tidak apa-apa, tapi saya tidak suka kalau mendapatkan perempuan yang sedang hamil, lalu ditanyakan kepadanya, 'Siapa suami kamu?' Lalu ia menjawab, 'Jin.' Sehingga hal ini akan menyebabkan banyak kerusakan di muka bumi. Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa para ulama telah menyebutkan hal ini dan mendiskusikannya. Akan tetapi mayoritas ahli ilmu menganggap melakukan pernikahan dengan jin adalah makruh.