Perbedaan antara Mukjizat, Karamah, dan Sihir/Pelet

Perbedaan antara Mukjizat, Karamah, dan Sihir/Pelet


Tukang sihir juga memiliki batas kemampuan. Dengan mempraktikkan sihirnya, ia tidak mungkin mencapai sesuatu yang hanya dikuasai oleh Allah. Tukang sihir juga tidak mampu mencapai kemampuan nabi. Nabilah sang pemegang hujjah yang jelas dan benar yang dengannya ia menantang manusia. Tukang sihir juga tidak mampu untuk membolak-balikkan hakikat yang terpampang di hadapannya. Mari kita merujuk kepada tukang sihir Fir'aun yang beriman kepada Mlah. Mereka yakin bahwa tongkat Musa berubah menjadi ular dan hal itu merupakan perkara yang di luar kemampuan manusia. Tidak ada yang mampu melakukannya melainkan Allah. Oleh karena itu, mereka menisbatkan perkara itu kepada Allah azza wa jalla, mereka berkata,
"...Kami telah percaya kepada Tithan Harun dan Musa". (Thaahaa 70) 

Al-Qurthubi mengatakan bahwa yang benar adalah sebagian jenis sihir ada yang memengaruhi hati manusia, misalnya menimbulkan rasa cinta atau benci. Perihal yang tidak benar adalah bahwa benda-benda mati dapat berubah menjadi benda hidup atau sebaliknya karena perbuatan seorang sihir.

Apabila seseorang mengira bahwa si tukang sihir memiliki kekuasaan untuk melakukan sesuatu, maka itu merupakan dugaan yang keliru. Janganlah Anda teperdaya dengan melihat seseorang yang mengubah hakikat suatu benda karena sihir. Ia sebenarnya hanya menyihir mata, schingga mata melihat sesuatu tidak sebagaimana semestinya. Dapat pula, akibat perbuatan jin, jin memindahkan sesuatu dengan cepat dari suatu tempat ke tempat yang lain. Oleh karena itu. manusia tidak perlu teperdaya dengan hal itu. 

Orang yang melakukan sihir merupakan orang fasik atau kafir. Ke-jadian-kejadian luar biasa yang dapat terjadi biasanya bersumber dari bantuan setan sebagaimana yang telah dijelaskan. Lain halnya dengan al-karamah. Karamah tidak diberikan melainkan kepada wali Allah yang saleh, berbeda dengan mulijizat para nabi yang muncul sebagai tantangan bagi yang melawannya.
Perbedaan antara Mukjizat, Karamah, dan Sihir/Pelet
A1-Maazri berkata bahwa perbedaan antara sihir, mukjizat, dan kara-mah adalah sebagai berikut. Sesungguhnya sihir didahului dengan beberapa bacaan dan perbuatan, sehingga seorang penyihir membacakan apa yang diinginkan. Karamah tidak memerlukan hal-hal itu. Mukjizat ber-beda dengan karamah karena mukjizat merupakan tantangan terhadap yang melawannya. Ibnu Hajar berkata bahwa Imam al-Haramain mengikuti ijma' bahwa sihir tidak muncul melainkan dari seorang yang fasik. Kemudian Ibnu Hajar mengatakan bahwa sesuatu hal yang luar biasa yang muncul dari seseorang, bila ia orang yang teguh memegang syariah dan jauh dari perbuatan yang jahat, maka hal itu merupakan karamah, jika tidak demikian maka itulah sihir.