Penjelasan Yang dimaksud Perang Gerilya dan Ciri-cirinya
Perang gerilya merupakan bentuk perang yang tidak terikat secara resmi pada ketentuan perang. Perang gerilya bangsa Indonesia memiliki ciri-cirinya, yakni sebagai berikut.
- Menghindari perang terbuka.
- Menghantam musuh secara tiba-tiba.
- Menghilang di tengah lebatnya hutan atau kegelapan malam.
Sementara perang berlangsung, di medan lain tokoh-tokoh republik berjuang melalui jalur diplomasi untuk menarik dukungan internasional. Hasilnya, Dewan Keamanan PBB memerintahkan penghentian tembak-menembak sejak 1 Agustus 1947. Disusul dengan pengiriman Komisi Jasa Baik atau KTN untuk mencari penyelesaian damai. Sebagai misi damai PBB, KTN kemudian berhasil membawa kedua pihak yang bertikai ke meja perundingan. Pada 8 Desember 1947 sampai 17 Januari 1948, Indonesia dan Belanda melakukan perundingan di geladak kapal USS Renville di bawah pengawasan KTN. Hasil keputusan Renville memang tidak memuaskan kcdua belah pihak, tetapi perundingan tersebut telah menghentikan peperangan.