Perbedaan Antara Sihir, Keramat, dan Mukjizat

Kemudian Al-Maziri mengatakan, "Perbedaan antara sihir, keramat, dan mukjizat adalah bahwasanya sihir memerlukan bantuan mantera-mantera dan ritual tertentu hingga sang penyihir dapat melakukan sesuatu yang dikehendakinya. la berbeda dengan keramat yang tidak memerlukan semua [mantera dan ritual tertentuj itu, karena keramat muncul begitu saja ketika diinginkan. Adapun mukjizat berbeda dengan keramat karena mukjizat memberikan tantangan kepada lawan, dan yakin bahwa lawan tersebut tidak dapat menandinginya." Imam Haramain mengatakan bahwa menurut Ijma' para ulama, sihir tidak timbul kecuali dari orang fasik, sedangkan keramat tidak timbul dari orang fasik. Dalam kitab Ziyaadaat Ar-Raudhah, Imam Nawawi mengutip hal senada dari kitab Al-Mutawalli.

Yang harus diperhatikan adalah bagaimana keadaan orang yang mempunyai kemampuan luar biasa itu. Jika dia adalah seorang yang berpegang teguh kepada syariat dan menjauhi larangan-larangan-Nya, maka perbuatan luar biasa yang timbul darinya disebut keramat. Jika tidak, maka perbuatan itu disebut sihir karena timbul dari salah satu bentuk sihir, seperti meminta bantuan kepada setan-setan. 
Perbedaan Antara Sihir, Keramat, dan Mukjizat
Al-Qurthubi mengatakan, "Sihir adalah tipu muslihat yang dibuat dan diperoleh dengan usaha. Hanya saja, tidak banyak orang yang dapat menguasainya karena rumit dan sulitnya. Bentuk atau pun ritual [sihir] biasanya dikerjakan dengan menyediakan bahan-bahan tertentu dan mengetahui bagaimana cara meramu dan kapan waktunya. Kebanyakan sihir hanyalah khayalan-khayalan yang tidak mempunyai kenyataan, hanya isyarat-isyarat yang tidak tetap atau pun pasti. Orang yang tidak mengetahui rahasia ini akan mengagumi dan mengagungkannya. Hal ini senada dengan firman Allah tentang ahli-ahli sihir Fir'aun, "Dan mereka mendatangkan sihir yang besar (menakjubkan)" (Al-A'raf [7]: 116), padahal tali-tali dan tongkat yang mereka lemparkan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

“Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal dan bertanya kepadanya tentang suatu perkara, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari” (HR. Muslim).

Sementara itu, dalam hadits riwayat Imam Ahmad, Nabi ﷺ Muhammad bersabda sebagai berikut ini:  

من أتى عرافا أو كاهنا فصدقه بما يقول فقد كفر بما أنزل على محمد 

"Barangsiapa mengunjungi seorang arraaf atau peramal (dukun) dan percaya pada apa yang dikatakannya, maka ia telah kafir kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad (Alquran)." (Hadits sahih diriwayatkan Imam Ahmad) 

Sementara itu, sihir merupakan bentuk dari kekufuran. Kufur sama dengan tidak memiliki iman. Allah ﷻ berfirman:   

...وَلَٰكِنَّ ٱلشَّيَٰطِينَ كَفَرُوا۟ يُعَلِّمُونَ ٱلنَّاسَ ٱلسِّحْرَ... "...hanya setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia..." (QS Al Baqarah ayat 102). 

Dalam hadits riwayat Imam Ahmad, Nabi Muhammad ﷺ bersabda sebagai berikut ini:  

اجتنبوا السبع المو بقات: الشرك بالله والسحر..."Jauhilah tujuh hal yang membinasakan (dosa besar): menyekutukan Allah, dan sihir... (HR Muslim).