Perbedaan Politik Bahasa dan Bahasa Politik

Perbedaan Politik Bahasa dan Bahasa Politik

Bahasa dan politik (language politics dan langue of power), topik yang sangat menarik untuk dibicarakan, terutama pada kajian sosiolinguistik. Politik dan bahasa adalah dua istilah yang sering dihubungkan. Dua istilah itu dapat kita lihat dalam dua macam hubungan. Pertama, hubungan koordinatif atau sejajar antara politik dan bahasa. Di sini politik dan bahasa berinteraksi, saling mempengaruhi, dan tarik-menarik secara setara. Keduanya saling berpengaruh dan berkontribusi karena keduanya menjadi subjek. Kedua, hubungan subordinatif atau saling membawahkan antara politik dan bahasa.

Bahasa dapat dijadikan agenda, kebijakan, dan sasaran kajian politik sehingga politik menjadi subjek dan bahasa menjadi objek; dan pada pihak lain tuturan politik dan perilaku verbal politik dapat dilihat sebagai gejala kebahasaan dan sasaran kajian (ke)bahasa(an) sehingga di sini politik menjadi objek dan bahasa menjadi subjek. Yang pertama dapat disebut politik bahasa (language politics), sedang yang kedua dapat disebut bahasa politik (political language, linguistics of power) (Purnomo, 2010).

Menurut sejumlah literatur, politik bahasa (language politics) adalah suatu cara dalam hal mana perbedaan-perbedaan bahasa dan lingustik di kalangan masyarakat dikelola melalui sarana politis. Pengelolaan dijalankan oleh pemerintah negara dan dengan demikian bahasa diatur dalam tatanan resmi. Kewenangan politis pemerintah dalam hal ini menyangkut: penetapan bahasa resmi; penetapan bahasa kedua, bahasa minoritas, dan dialek yang diperkenankan; dan upaya-upaya peningkatan identitas bangsa melalui bahasa. 

Kita memiliki politik bahasa nasional - kekuatan politis (political will) untuk menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar. Pada sisi lain, justru banyak penyimpangan dari kekuatan pedoman itu sehingga timbul pertanyaan apakah berlaku hukum "di situ ada aturan, di situ pula ada pelanggaran". Penelusuran dua variabel ini memungkinkan kita untuk dapat mengantisipasi sikap kita terhadap kasus-kasus seperti itu secara proporsional. Kita memiliki peran strategis untuk menegakkan kebenaran politis dalam menjunjung martabat bahasa Indonesia, sekaligus mengangkat jatidiri bangsa. 
Perbedaan Politik Bahasa dan Bahasa Politik
Politik bahasa nasional memberikan bobot kekuatan terhadap bahasa Indonesia dibandingkan dengan bahasa daerah atau bahasa asing. Salah satu fungsi politik bahasa nasional adalah memberikan dasar dan arah bagi perencanaan dan pengembangan bahasa nasional sehingga dapat memberikan jawaban tentang fungsi dan kedudukan bahasa (nasional) dibandingkan dengan bahasa-bahasa lain. Alih-alih kita tahu bahwa Sumpah Pemuda 1928 tidak hanya mengakui, tetapi juga menjunjung tinggi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Dengan demikian, mendudukkan bahasa Indonesia dalam status yang tinggi tidaklah berlebihan, malah sudah sepantasnya.