Istilah 7 Kunci Pokok Sistem Pemerintah Negara Indonesia Beserta Penjelasannya
- Indonesia ialah negara yang berdasarkan atas hukum (Rechtsstaat). Negara Indonesia berdasarkan atas hukum (Rechtsstaat) tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka (Machtsstaat).
- Sistem Konstitusional. Pemerintahan berdasarkan atas sistem konstitusi (hukum dasar), tidak bersifat absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas).
- Kekuasaan negara yang tertinggi di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat.
- Presiden ialah penyelenggara pcmcrintah negara tertinggi di bawah majelis.
- Presiden tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
- Kekuasaan Kepala Negara tidak tak terbatas.
- Menteri Negara ialah pembantu Presiden, Menteri Negara tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Penjelasan UUD 1945
Keberadaan Penjelasan UUD 1945 tidak bersamaan dengan pe-rumusan UUD 1945 itu sendin. Pada saat sidang BPUPKI, Penjelasan UUD 1945 belum dirumuskan. Penjelasan itu ada setelah UUD 1945 diumumkan dalam naskah resmi yang dimuat dalam "Berita Republik Indonesia" Nomor 7 tahun II yang diterbitkan pada tanggal 15 Februari 1946. Jadi, adanya Penjelasan itu mcrupakan tambahan dari UUD 1945. Walaupun tambahan. Penjelasan juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UUD 1945. Di dalam Penjelasan dikelompokkan mcnjadi dua, yaitu penjelasan umum dan penjelasan pasal demi pasal.