Jenis-Jenis dan Pengertian Benda-Benda Keramat

Jenis dan Pengertian Benda-Benda Keramat


Benda-benda keramat dalam istilah bahasa Arab disebut Tamimah. Definisi/Pengertian benda-benda keramat adalah benda-benda pusaka yang dipercaya memiliki kekuatan ghoib yang dapat membantu menyelesaikan segala persoalan hidup.

Benda-benda keramat banyak sekali bentuk dan jenisnya seperti : 

  • Keris,
  • Pedang,
  • Tombak, 
  • Badik,
  • Batu mulia, 
  • Batu kristal, 
  • Besi kuning, 
  • Jenglot (dipercaya sebagai tubuh orang sakti yang mati) dan lain sebagainya. 

Namun benda-benda keramat tidak saja berbentuk benda mati makhluk hidup pun ada yang dikeramatkan seperti : 

  • Kerbau putih,
  • Burung pelatuk bawang,
  • Ayam cemani, dan lain sebagainya. 
Agar tuahnya tetap ada maka biasanya dilakukan penjamasan atau ritual perawatan dan pembersihan.Ritual jamasan pusaka merupakan salah satu momen penting bagi seseorang yang memiliki benda-benda pusaka. Dalam ritual tersebut, barang-barang pusaka seperti keris, tombak, pedang, dan benda-benda lain yang dianggap berkekuatan di luar nalar dibersihkan dengan minyak wangi tertentu. Seorang kolektor keris dan benda-benda keramat St Sukirno menjelaskan, tujuan jamasan tersebut agar bebas dari sengkala (marabahaya) karena setiap pusaka diakui memiliki kekuatan di luar nalar yang dapat membahayakan pemiliknya jika tidak dirawat.

Pada masa kini benda-benda keramat oleh para ahli syirik itu diilmiahkan dengan istilah-istilah "keren" seperti "radiasi positif, medan energi" agar dapat diterima oleh masyarakat banyak. Dari semua penjabaran diatas sesungguhnya semua benda-benda keramat itu seperti mengkultuskan atau membawa keris, besi kuning, batu akik, batu mulia dan sejenisnya sebagai pengusir atau penangkal mara bahaya, jika ia meyakini bahwa benda-benda tersebut sebagai sarana tertolak atau tertangkalnya bala hal itu termasuk syirik akbar dan juga bagi orang yang membawa dan meyakini kekuatanunya maka hidupnya tidak akan pernah bisa tenang. Diriwayatkan dari Imam Ahmad pula dari Uqbah bin Amir dalam hadits marfu : "Barang siapa menggantungkan tamimah ( JiMAT ), Semoga Allah tidak mengabulkan keinginannya; dan barang siapa menggantungkan wadaah, semoga Allah tidak memberi ketenangan pada dirinya." Disebutkan dalam riwayat lain:
"Barang siapa menggantungkan tamimah, maka dia telah berbuat syirik" Imran bin Hushain radiallahu anhu menuturkan, bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam melihat seorang laki-laki terdapat di tangannya gelang kuningan, maka beliau bertanya: "Apakah ini? Orang itu menjawab: "Penangkal sakit" Nabi pun bersabda: "Lepaskan itu karena dia hanya akan menambah kelemahan pada dirimu; sebab jika kamu mati sedang gelang itu masih ada pada tubuhmu, kamu Tidak akan beruntung selama-lamanya."(HR. Imam Ahmad dengan sanad yang bisa diterima). 
Al-Qur'an Surat An-Nisa Ayat ke-48
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا
Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. an-Nisa’: 48)

Al-Qur'an Surat Az-Zumar Ayat ke-65
وَلَقَدْ اُوْحِيَ اِلَيْكَ وَاِلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكَۚ لَىِٕنْ اَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُوْنَنَّ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ
Artinya:
65. Dan sungguh, telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu, “Sungguh, jika engkau mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah engkau termasuk orang yang rugi.


Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
“Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal dan bertanya kepadanya tentang suatu perkara, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari” (HR. Muslim).

Sementara itu, dalam hadits riwayat Imam Ahmad, Nabi ﷺ Muhammad bersabda sebagai berikut ini:  
من أتى عرافا أو كاهنا فصدقه بما يقول فقد كفر بما أنزل على محمد 
"Barangsiapa mengunjungi seorang arraaf atau peramal (dukun) dan percaya pada apa yang dikatakannya, maka ia telah kafir kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad (Alquran)." (Hadits sahih diriwayatkan Imam Ahmad) 

Dalam hadits riwayat Imam Ahmad, Nabi Muhammad ﷺ bersabda sebagai berikut ini:  
اجتنبوا السبع المو بقات: الشرك بالله والسحر..."Jauhilah tujuh hal yang membinasakan (dosa besar): menyekutukan Allah, dan sihir... (HR Muslim).   

Sumber: Praktisi Ruqyah Syar'iyyah

1 komentar so far

Konten Ini memiliki Kaitan Dengan Pemainayam.vip

Konten Paling Populer : Katuranggan Ayam Aduan Yang Paling Di Takuti